Menhub Beri Waktu 2 Minggu ke Garuda untuk Menyediakan Tiket Murah

17 April 2019 18:21 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menggunakan hak pilihnya di TPS 01 Widya Chandra Jakarta. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat menggunakan hak pilihnya di TPS 01 Widya Chandra Jakarta. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan meminta kepada maskapai Garuda Indonesia untuk menyediakan tiket pesawat dengan harga 35 persen dari Tarif Batas Atas (TBA) sekitar 5-10 persen dari kuota total.
ADVERTISEMENT
Menurut Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi ‎hal itu akan disampaikan pada Kamis (18/4). Dia mengaku akan memberikan tenggat waktu selama 2 minggu untuk maskapai penerbangan menetapkan slot tiket murah itu.
"Yang 35 persen dari batas bawah saya minta 5 sampai 10 persen," ucapnya saat ditemui di Restoran Batik Kuring, Jakarta, Rabu (17/4).
Menurut dia, langkah tersebut diambil karena selama ini maskapai itu mengklaim bahwa telah menyediakan‎ slot tiket murah, namun di tingkat masyarakat belum terasa. Kali ini, pihaknya ingin permintaan itu dipenuhi.
Garuda Indonesia saat bersiap mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali, Senin (14/1/2019). Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
"Garuda dari dulu sepakat, tapi saya menganggap apa yang dilakukan selama ini tidak clear. Ini kan yang jadi catatan dari teman-teman sekalian," beber Budi Karya.
Dia menambahkan jika Garuda Indonesia tidak mematuhi dalam waktu 2 minggu, Kemenhub akan membuat beleid yang mengatur khusus soal itu. Namun Budi Karya berharap maskapai mematuhi itu agar pihaknya tak perlu membuat regulasi.
ADVERTISEMENT
"Saya sampaikan ke pihak Garuda saya beri kesempatan sebagai public company menetapkan sendiri. Kalau 2 minggu lagi tidak bisa ya saya tetapin. Tapi kan kalau public company ditetapin tidak baik," ucapnya.
Budi Karya menjelaskan, permintaan itu diarahkan ke Garuda Indonesia terlebih dulu. Sebab ketika Garuda Indonesia sudah melakukan perintah Kemenhub, otomatis maskapai penerbangan lain akan melakukan hal serupa.