Menhub Minta Kemenko-BUMN Ikut Atur Tarif Pesawat, Khususnya Garuda

25 April 2019 15:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menhub Budi Karya Sumadi. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menhub Budi Karya Sumadi. Foto: Aprilandika Pratama/kumparan
ADVERTISEMENT
Kementerian Perhubungan meminta koordinasi pengaturan tarif pesawat, juga melibatkan Kementerian Perekonomian dan BUMN.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kemenhub sebagai pemegang kendali koordinasi, tak terkecuali, dalam proses pemberian instruksi dan regulasi terhadap maskapai, termasuk mengatur tarif batas atas dan bawah tiket pesawat.
“Kami minta Menko Perekonomian turun serta juga dan Kementerian BUMN untuk atur tarif penerbangan khususnya Garuda,” katanya ketika ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (25/4).
Direktur Niaga Air Asia Rifai Taberi, Dirut Citylink Juliandra, Presdir Sriwijaya Joseph Saul, Sekjen INACA Tengku Burhanudin, Ketua INACA Askhara Danadiputra (kiri ke kanan) dalam konpers harga tiket pesawat di Restoran Batik Kuring, SCBD, Jakarta, Minggu (13/1). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
Dengan begitu, Budi melanjutkan, Garuda sebagai market leader maskapai penerbangan bisa mengerek tarif maskapai yang lain untuk menurunkan harga tiket pesawat.
“Kalau dia (Garuda) menetapkan tarif batas atas semuanya, maka yang lain ikut. Tapi kalau dia turun sebagian, yang lain juga akan turun,” imbuh dia.
Maka dari itu, kata dia, kondisi tarif maskapai yang hingga kini ia nilai belum kondusif itu bisa dibahas segera oleh pihak-pihak terkait itu.
ADVERTISEMENT
Apabila pembicaraan itu berhasil dilakukan dan membuahkan hasil, maka ia menilai pertemuan pihaknya dengan para maskapai bisa jadi tidak perlu dilakukan lagi.
“Kamu inginkan, bicara dululah. Biar Kemenko dalam dua hari ini akan bicara,” tandasnya.