Menhub Minta Nama Traveloka dan Pegipegi di Bandara Soetta Dihilangkan

16 September 2019 17:28 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menhub Budi Karya Sumadi. Foto: Denita Br Matondang/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menhub Budi Karya Sumadi. Foto: Denita Br Matondang/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi angkat bicara soal polemik pemberian nama Terminal 1 Pegipegi dan Terminal 2 Traveloka di Bandara Internasional Soekarno-Hatta atau Bandara Soetta, Tangerang.
ADVERTISEMENT
Budi Karya mengaku sudah mengumpulkan pihak-pihak terkait seperti PT Angkasa Pura II (AP II) untuk meminta penjelasan. Dari pertemuan itu, ia mengungkapkan tidak ada kesepakatan pemberian nama dari kerja sama yang dilakukan.
“Kami kumpulkan untuk mengklarifikasi. Dari kontraknya tidak ada naming ride. Oleh karenanya kita minta semua dikoreksi,” kata Budi Karya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (16/9).
Budi Karya menjelaskan, setelah pertemuan tersebut AP II langsung menindaklanjutinya dengan menghapus penamaan tersebut. Meski begitu, ia tetap meminta ada perbaikan lainnya dalam kontrak kerja sama tersebut agar tidak terjadi kesalahpahaman.
“AP II secara sendiri sudah mengkoreksi semua nama-nama Traveloka maupun Pegipegi sudah dihilangkan. Dan selanjutnya kami minta perbaikan atas kontrak apabila terdapat suatu mispersepsi,” ujar Budi Karya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya diberitakan, Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Alvin Lie mengkritik pemberian nama Terminal 1 Pegipegi dan Terminal 2 Traveloka. Hal yang disoroti Alvin adalah nama rambu-rambu lalu lintas dari atau ke Bandara Soetta juga ikut diganti.
Hal itu, menurut Alvin Lie, telah melanggar Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KM 22 Tahun 2005 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia Mengenai Rambu-rambu di Terminal Bandar Udara sebagai Standar Wajib.
Alvin Lie juga mempermasalahkan pengembangan Bandara Soetta yang dibiayai oleh APBN hingga BUMN tak sepantasnya diganti namanya dengan perusahaan swasta.