Menhub Tunggu Rekomendasi FAA Cabut Keputusan Grounded Boeing 737 Max

21 Maret 2019 19:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menhub Budi Karya tinjau pelaksanaan rampcheck Boeing 737 Max 8 milik Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (4/11/2018). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menhub Budi Karya tinjau pelaksanaan rampcheck Boeing 737 Max 8 milik Lion Air di Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (4/11/2018). Foto: Maulana Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Pasca larangan terbang (grounded) sementara pesawat jenis Boeing 737 Max 8, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) masih belum menentukan keputusan lanjutan.
ADVERTISEMENT
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan pihaknya masih menunggu rekomendasi dari otoritas penerbangan sipil Amerika Serikat (Federal Aviation Administration/FAA), apakah mencabut atau melanjutkan grounded.
"Tergantung FAA dengan Boeing. Kapan dia menyertakan, kapan dia menyampaikan dan kami akan menindaklanjuti akan yang rekomendasikan," katanya ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (21/3).
Meski mengaku mempercayai FAA, Budi menyebut rekomendasi itu tak akan ditelan mentah-mentah. Singkatnya, jikapun nantinya FAA merekomendasikan, masih akan dilakukan berbagai proses di internal Kemenhub.
"Enggak langsung. Laik terbang diikuti dengan SOP yang baru. Atau bahkan mungkin ada perubahan yang baru. Mungkin dia memperbolehkan, pasti ada rekomendasi minimal itu prosedur," ujarnya.
Petugas Inspektur Kelaikudaraan DKPPU Kementerian Perhubungan dan tekhnisi Lion Air melakukan pemeriksaan seluruh mesin dan kalibrasi dengan menggunakan alat simulasi kecepatan dan ketinggian pesawat pada pesawat Boeing 737-Max 8 milik Lion Air di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (12/3). Foto: FOTO/Muhammad Iqbal
Maka dari itu, Budi menambahkan penerbangan kembali Boeing 737 Max 8 mesti melalui pertimbangan matang dan tak bisa sembarang.
ADVERTISEMENT
"Belum (langsung) memperbolehkan terbang. Kami lihat dulu. Software-nya apa SOP-nya, apa kita lakukan sertifikasi dong," pungkas dia.
Sebelumnya, larangan Kemenhub atas penerbangan sementara Boeing 737 Max 8 di Indonesia karena menyikapi insiden jatuhnya Ethiopian Airlines, Minggu (10/3). Menurut catatan Flightradar24, total sebanyak 146 unit pesawat Boeing 737 Max 8 milik berbagai maskapai di dunia, dilarang terbang sementara (grounded).
Keputusan grounded pertama kali diambil oleh Otoritas Penerbangan Sipil China (Chinese Civil Aviation Administration). Menyusul China, regulator penerbangan Indonesia (Direktorat Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan) juga mengeluarkan keputusan grounded untuk seluruh armada Boeing 737 Max 8 yang dioperasikan di Indonesia, yakni oleh Garuda Indonesia dan Lion Air.