Menimbang Layak Tidaknya Kemayoran yang Akan Jadi Kawasan Kota Mandiri

17 Februari 2018 17:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wisma Atlet Kemayoran (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wisma Atlet Kemayoran (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menetapkan kawasan Kemayoran di Jakarta Pusat sebagai salah satu dari tiga titik yang akan dijadikan kota mandiri baru. Adapun dua titik lainnya yakni Sofifi di Maluku Utara dan Sei Mangkei di Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
Pengamat Properti, Ignatius Untung, menilai, Kemayoran yang masih berada di dalam Provinsi DKI Jakarta layak untuk dijadikan kota mandiri baru. Menengok lahan yang tersedia di wilayah tersebut saat ini masih cukup luas.
“Tanah yang tersedia untuk dibangun di Kemayoran sekitar 30-40%. Tanahnya cukup luas yang masih tersedia,” ujarnya saat dihubungi kumparan (kumparan.com), Sabtu (17/2).
Hanya saja, menurut Untung, harga tanah di sekitar Kemayoran saat ini tergolong tinggi. Hal tersebut tidak mendukung konsep kota mandiri baru yang hunian di dalamnya diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Wisma Atlet Kemayoran (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wisma Atlet Kemayoran (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Misalnya di kawasan Sunter yang berhimpitan langsung dengan Kemayoran, harga tanahnya kini sekitar Rp 20 juta - Rp 25 juta per meter persegi. Dia memprediksi harga tanah di pusat Kemayoran lebih dari itu.
ADVERTISEMENT
"Di sana itu ada beberapa proyek perumahan bukan MBR, contoh Spring Hills, itu lumayan atas kelasnya. Ada Mediterania juga kan, lalu ada apartemen-apartemen yang segmentasinya orang-orang kaya. Jadi bagaimana nanti tergantung penghuninya karena akan dikepung hunian MBR," sebutnya.
Dia pun menjelaskan untuk dapat merealisasikan hunian bagi MBR di Kemayoran, tanah yang digunakan harus merupakan tanah milik pemerintah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal itu perlu dilakukan supaya harga jual yang dibebankan ke konsumen terjangkau.
“Ini bisa dijadikan rumah susun dengan harga yang terjangkau dengan catatan, tanahnya dimiliki pemerintah atau BUMN. Kalau mau beli tanah baru sepertinya (harganya) ketinggian, susah untuk menetapkan harga jual yang rendah,” katanya.