Menko Puan Siapkan Jurus untuk Tutup Defisit di BPJS Kesehatan

7 Agustus 2018 17:16 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pasien peserta BPJS akan melakukan pemeriksaan di RS Bahteramas, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (31/7). (Foto:  ANTARA FOTO/Jojon)
zoom-in-whitePerbesar
Pasien peserta BPJS akan melakukan pemeriksaan di RS Bahteramas, Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (31/7). (Foto: ANTARA FOTO/Jojon)
ADVERTISEMENT
Pemerintah menyiapkan beberapa formula untuk menyelesaikan persoalan defisit keuangan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal ini dilakukan karena BPJS Kesehatan mengalami defisit Rp Rp 9,75 triliun di tahun 2017 dan Rp 9,7 triliun di 2016.
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani menyatakan pihaknya bersama kementerian terkait masih mencari solusi terbaik demi menyehatkan kembali keuangan BPJS.
“Sudah beberapa kali rapat teknis di kantor PMK, untuk mengoordinasikan masalah di BPJS. Kami juga sempat membicarakan dengan Presiden dan Wapres," kata Puan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/8).
"Tentu kami akan mengundang stakeholder, Kemenkeu, Kemenkes, BPJS dan Kemenkumham untuk menyamakan untuk bisa menyatukan pemikiran, dan mencari solusi apa yang terbaik,” lanjut dia.
Puan dan Megawati saat menghadiri Festival Indonesia di Hibiya Park, Tokyo. (Foto: Humas Kemenko PMK)
zoom-in-whitePerbesar
Puan dan Megawati saat menghadiri Festival Indonesia di Hibiya Park, Tokyo. (Foto: Humas Kemenko PMK)
Puan lalu menjelaskan hingga saat ini rapat teknis terus dilakukan. Dalam rapat tersebut, terdapat beberapa pilihan solusi. Meski demikian, Puan masih enggan membuka secara detil opsi apa saja yang disiapkan pemerintah.
ADVERTISEMENT
“Ada beberapa opsi yang kita lakukan. Ini masih rapat teknis, jadi tidak bisa kami menyampaikan apa yang akan kita lakukan,” ucap Puan.
"Ada 9 bauran yang sudah dilakukan, tapi kan kembali lagi kami harus mendapatkan angka yang jelas untuk kemudian mengambil opsi itu,” tegas Puan.
Lebih lanjut, Puan menegaskan bila pemerintah juga menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagai dasar membantu keuangan BPJS Kesehatan.
“Sudah ada beberapa opsi yang kami rapatkan. Itu semua baru bisa dilakukan apabila kami sudah mendapatkan angka yang jelas, berapa angka yang kita lakukan, sehingga Pemerintah bisa mengurangi defisit BPJS," bebernya.