Menpan RB: Hanya PNS Berprestasi yang Bisa Kerja dari Rumah

14 Agustus 2019 11:12 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Syafruddin. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Syafruddin. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Wacana Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang memungkinkan PNS bekerja dari rumah menuai pro dan kontra. Menpan-RB Syafruddin meluruskan, wacana itu hanya akan diberikan kepada PNS yang beban kerjanya tinggi dan berprestasi.
ADVERTISEMENT
"Itu merupakan unsur reward kepada yang bersangkutan (PNS) karena prestasinya dia bisa melalui online system," ujar Syafruddin kepada kumparan di Kementerian PAN-RB, Jakarta Selatan, Jumat (9/8).
Menurutnya kecanggihan teknologi saat ini sudah memungkinkan bagi PNS untuk bekerja dari rumah. Wacana ini diharapkan akan mempercepat penyelesaian pekerjaan.
"Jadi PNS bisa bekerja di rumah itu yang mempunyai beban kerja. Dengan beban kerja di kantor sudah waktunya selesai tentu bisa bekerja di rumah saja karena sekarang teknologi sudah canggih," katanya.
Ilustrasi PNS. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Syafruddin mengaku mengadopsi sistem yang diterapkan di Australia. Setiap hari Rabu aparat sipil yang berprestasi dan memiliki beban kerja tinggi diperbolehkan untuk bekerja dari rumah. Syafruddin mengaku, dirinya juga telah menerapkan hal itu selama menjabat sebagai Menteri PAN-RB.
ADVERTISEMENT
"Seperti saya, saya sampai jam 18.00, jam 17.00 misalnya kerjaan masih numpuk, masih banyak yang harus ditandatangani, harus dikoreksi, harus didisposisi saya angkut ke rumah," tuturnya.
"Seperti itulah, jadi bukan PNS tidak ngantor, terus di rumah kantornya. Itu saya bantah, saya luruskan," imbuh Syafruddin.