Menperin: Industri Manufaktur RI Terus Berekspansi

2 Maret 2018 17:22 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pabrik Krakatau Steel (Foto: Dok. Krakatau Steel)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pabrik Krakatau Steel (Foto: Dok. Krakatau Steel)
ADVERTISEMENT
Nikkei dan Markit merilis laporan indeks manajer pembelian atau Purchasing Manager Index (PMI) berbagai negara di bulan Februari 2018. Dalam laporan itu, PMI manufaktur Indonesia disebut mencapai angka 51,4.
ADVERTISEMENT
Pada bulan Januari 2018, PMI manufaktur Indonesia hanya di angka 49,9. Berdasarkan data Nikkei dan Markit, PMI manufaktur di atas 50 menandakan industri manufaktur di suatu negara terus berkembang atau ekspansif.
Menurut Menteri Perindustrian Airlangga Hartanto, PMI manufaktur Indonesia yang berada di angka 51,4 pada bulan Februari 2018 lalu merupakan capaian tertinggi sejak Juni 2016, atau selama 20 bulan terakhir.
"Kenaikan PMI tersebut dapat menunjukkan kepercayaan kepada sektor industri agar lebih ekspansif," katanya sesuai keterangan tertulis yang diterima kumparan (kumparan.com), Jumat (3/2).
Airlangga menyebut, kenaikan PMI itu dikarenakan industri manufaktur nasional terus berekspansi sehingga menyerap banyak tenaga kerja. Pun industri manufaktur juga meningkatkan gaji para pekerjanya seiring kenaikan produksi.
ADVERTISEMENT
"Pemerintah telah meluncurkan beberapa paket kebijakan ekonomi, di antaranya guna meningkatkan daya saing industri. Selain itu melalui kebijakan deregulasi dan debottlenecking mempermudah persyaratan dan perizinan" ucapnya.
Airlangga Hartarto (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)
zoom-in-whitePerbesar
Airlangga Hartarto (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)
Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, selama 2014-2017, jumlah unit usaha industri menengah dan sedang mengalami peningkatan yang signifikan, semula 1.288 unit usaha di tahun 2014 menjadi 4.433 unit usaha di triwulan II/2017.
Sementara itu, jumlah tenaga kerja yang terserap industri selama 2014-2017 juga meningkat, semula 15,39 juta orang di tahun 2014 menjadi 16,57 juta orang di triwulan II/2017. Hingga akhir 2019, tenaga kerja yang terserap oleh industri nasional diprediksi capai 17,1 juta orang.