Menteri PUPR: Integrasi Tarif Tol JORR Akan Diberlakukan Secepatnya

25 Juni 2018 13:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di KPK. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di KPK. (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemberlakukan integrasi tarif tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) yang sebelumnya ditunda dalam waktu tidak terbatas, dipastikan akan tetap diberlakukan pada tahun ini. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakayat (PUPR) merencanakan pemberlakukan integrasi tarif tol bisa dilakukan pada sepekan ini.
ADVERTISEMENT
Selama masa penundaan pemberlakukan integrasi tarif tol tersebut, Kementerian PUPR sudah meminta Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) melakukan sosialisasi secara intensif kepada masuasyarakat.
“Pemberlakuannya ya seminggu ini lah karena pengusaha truk menunggu betul itu. Jadi tujuan utamanya memang buat logistik,” kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/6).
Semula, kebijakan tersebut akan diterapkan pada 13 Juni 2018. Namun dikarenakan sosialisasi kebijakan yang berlandaskan Surat Keputusan Menteri PUPR nomor 382/KPTS/M/2018 itu dirasa masih kurang, lalu ditunda pada 20 Juni 2018. Namun kemudian kebijakan tersebut kembali diundur.
Basuki mengatakan dalam sepekan ini, pihaknya akan mengintensifkan sosialisasi kebijakan itu ke masyarakat. Selain itu, pihaknya juga mengkaji kebijakan integrasi tarif JORR, termasuk pemberian diskon ke pengguna tol jarak pendek.
ADVERTISEMENT
“Golongan II, III, IV dan V turun semua harganya. Golongan I yang jarak menengah jarak panjang turun, yang naik yang jarak pendek. Ini yang saya sosialisasikan terus, seketika akan saya putuskan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR, Herry Trisaputra Zuna, mengatakan integrasi tarif tol JORR kemungkinan dilakukan pada awal Juli 2018 setelah kajian internal yang dilakukan selesai.
“Seminggu itu akan evaluasi, tadi kan beliau menyampaikan akan kita kaji dengan diskonnya. Kalau tadi beliau seminggu ini, berarti pemberlakuan awal Juli 2018,” jelas Herry.