Menteri PUPR: Tak Ada Korupsi di Ambruknya Penyangga Tol Becakayu

12 Maret 2018 15:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tiang Girder Ambruk di Jalan D.I Pandjaitan. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tiang Girder Ambruk di Jalan D.I Pandjaitan. (Foto: Iqbal Firdaus/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kecelakaan kerja di proyek Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu) pada Selasa (20/2) lalu, masih terus ditelaah. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memastikan, tak ada penurunan kualitas pekerjaan konstruksi, dalam pengerjaan infrastruktur tersebut.
ADVERTISEMENT
Basuki membatah adanya pengurangan jumlah dan ukuran besi, yang digunakan untuk menahan bracket pengecoran kepala tiang penyangga (pier head). Sebelumnya beredar informasi, besi penahan bracket pada bekisting (cetakan sementara) yang seharusnya 12 batang dikurangi menjadi 4. Ukurannya pun lebih kecil, dari seharusnya 32 mm namun yang digunakan 19-22 mm.
“Enggak ada. ‘Kan Presiden sudah bilang, enggak ada down speck. Enggak mungkin (korupsi) Dibandingkan dengan yang lain, triliunan, itu cuma 500 juta (rupiah),” kata Basuki seusai mendampingi Presiden menerima pimpinan Asian Infrastructur Investment Bank di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (12/3).
Menurutnya, yang dikurangi oleh pekerja di lapangan bukan jumlah besi pengikat bracket, melainkan baut. Dari seharusnya 8 hingga 12 baut, tapi yang dipasang hanya 4. Itu pun, jelas Basuki, pekerja bukan bermaksud sengaja mengurangi untuk mengambil keuntungan.
Jokowi Bertemu AIIB di Istana Bogor (Foto: Biro Setpres)
zoom-in-whitePerbesar
Jokowi Bertemu AIIB di Istana Bogor (Foto: Biro Setpres)
Basuki mengakui, meski yang dikurangi jumlah bautnya bukan besi, namun turut menurunkan aspek keselamatan (safety factor) sehingga menjadi salah satu penyebab kecelakaan kerja tersebut.
ADVERTISEMENT
Menegaskan kembali pernyataan Presiden Joko Widodo pekan lalu, Menteri PUPR menyebut kecelakaan kerja di proyek Tol Becakayu akibat disiplin dan pengawasan yang minim. “Jadi itu karena kedisiplinan dan pengawasan. Jadi konsultan pengawasnya yang saat itu tidak ada di tempat,” papar Basuki.
Kepala tiang penyangga ke-34 pada proyek Tol Becakayu, ambruk pada Senin (20/2) dinihari. Akibat peristiwa itu, 7 pegawai luka tertimbun runtuhan material cor hingga harus dirawat di rumah sakit. Dalam kasus yang digarap BUMN konstruksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk itu, polisi telah menetapkan 2 tersangka.
Kedua tersangka Dua tersangka itu, yakni Kepala Pengawas Proyek Tol Becakayu, berinisial AS, dan Kepala Pelaksana Lapangan, berinisial AA.