Menteri Rudiantara Dukung e-Book hingga Musik Digital Kena Bea Masuk

12 Desember 2017 15:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-Pembayaran Digital (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
com-Pembayaran Digital (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT
Pemerintah memastikan mulai tahun depan barang tak berwujud (intangible goods) yang diperdagangkan secara elektronik dari luar negeri akan dikenakan bea masuk. Misalnya seperti e-book, software, musik digital yang dibeli dari platform, dan barang tak berwujud lainnya.
ADVERTISEMENT
Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengaku siap mendorong platform jual beli online dari luar negeri untuk menggunakan sistem pembayaran internasional yang transparan, sehingga pemerintah bisa mengenakan bea masuk.
“Kami akan mendorong mereka memakai payment system internasional yang transparan, jadi dari segi valuasi kita tidak bingung,” kata Rudiantara di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (12/12).
Dia mengungkapkan, untuk penilaian barang tak berwujud yang akan dikenakan bea masuk, nantinya akan berdasarkan harga yang ditetapkan di platform jual beli. Terkait besaran bea masuk, hal itu akan diatur Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.
“Ya nanti dari sisi kebijakan itu yang menentukan Bea Cukai. Setelah semua selesai, saya tinggal mengeksekusi,” paparnya.
Menurut Rudiantara, setiap negara memiliki regulasi tersendiri yang mengatur industri digital. Dia optimistis regulasi mengenai pengenaan bea masuk terhadap barang tak berwujud itu tak akan berdampak negatif pada industri tersebut.
ADVERTISEMENT
“Tidak berpengaruh karena orang yang melakukan transaksi yag ada nilai tambahnya ya kena pajak, di mana-mana seluruh dunia juga begitu. Kecuali di negara Tax Haven,” ucapnya.
Perlu diketahui, saat ini Kementerian Keuangan tengah menggodok regulasi tentang pengenaan bea masuk pada barang tak berwujud. Hal tersebut dilakukan untuk memberikan asas keadilan. Menengok perdagangan barang berwujud (tangible goods) dari luar negeri selama ini dikenakan bea masuk.