Menteri Susi Pudjiastuti Lantik Agus Suherman Jadi Dirjen PDSPKP

10 September 2019 9:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelantikan Agus Suherman sebagai Dirjen PSDKP KKP oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Foto: Dok. KKP
zoom-in-whitePerbesar
Pelantikan Agus Suherman sebagai Dirjen PSDKP KKP oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Foto: Dok. KKP
ADVERTISEMENT
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti, melantik Agus Suherman sebagai Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Senin (9/9).
ADVERTISEMENT
Pelantikan yang bertempat di Gedung Mina Bahari IV, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ini dilakukan untuk mengisi Jabatan Tinggi Pimpinan Madya PDSPKP yang telah kosong beberapa waktu terakhir.
Susi mengatakan, Agus Suherman merupakan sosok yang tepat untuk mengemban amanah tersebut. Menurut dia, Agus memiliki pengalaman di BUMN Perindo.
"Pak Agus, saya berharap tugas Bapak di Perindo, Bapak sudah belajar tentang pemasaran. Harapan saya, walaupun waktu sempit, ini bisa membawa perubahan-perubahan. Saya harap Bapak bisa menjalankan tugas dengan baik, teruskan yang baik, dan yang kurang baik segera perbaiki," kata Susi dalam sambutan usai upacara pelantikan.
Susi menegaskan, rotasi dan pergantian adalah hal yang biasa dalam sebuah organisasi, termasuk dalam institusi pemerintahan. Menurut Susi, KKP akan terus ada, kontinu, dan berkelanjutan melaksanakan tugas pelayanan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Susi meminta pejabat yang dilantik memastikan bahwa regulasi dijalankan dan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik secara berkelanjutan. Sebab, kata dia, hal itulah bukti eksistensi negara untuk warganya.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Susi juga menyinggung perihal masa jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan di Kabinet Kerja I yang akan berakhir Oktober 2019 atau sekitar 6 minggu lagi.
Pelantikan Agus Suherman sebagai Dirjen PSDKP KKP oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Foto: Dok. KKP
Susi mengatakan, sebagai orang luar (bukan PNS) yang masuk ke KKP, dia mencoba menjalankan tugas dengan segala pengalaman dan pengetahuannya.
Susi mengaku sadar tak luput dari kekurangan. Oleh karena itu, sebelum masa jabatan periode 2014-2019 ini berakhir, ia memohon maaf atas segala kesalahan, kekurangan, dan kekhilafannya.
"Saya berharap, waktu 6 minggu ini tidak mengubah suasana kita bekerja. Kita harus selesaikan sampai hari terakhir. Sampai jam terakhir saya menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, saya ingin semua tetap solid, kompak, melakukan pekerjaannya sesuai dengan arahan dan rencana-rencana yang saya dan Bapak Ibu bicarakan bersama. Tetap Bersama. Jangan sampai, 'Ah menterinya 6 minggu lagi juga sudah pergi.' Janganlah. Berikan 6 minggu itu segala kekompakan, segala effort yang Anda bisa untuk menyelesaikan PR-PR kita bersama," pesannya.
ADVERTISEMENT
"Saya bukan orang yang sempurna, tidak juga seorang profesional yang sempurna. Tapi lillahi ta'ala sejak awal saya menjadi Menteri, masuk ke Kementerian ini, tidak ada hal lain yang saya inginkan, kecuali menjadikan kelautan dan perikanan sebuah lapangan kerja, sebuah sumber kehidupan, sebuah masa depan bangsa Indonesia, kita semua," lanjutnya.
Susi mengatakan, meskipun sebagai sebuah departemen dan regulator tak bisa meninggalkan harta, dia ingin agar pejabat KKP dapat mewariskan sebuah tatanan untuk masyarakat sipil di bidang kelautan dan perikanan.
Menurut dia, tidak ada yang lebih baik daripada sebuah tatanan, tata kelola sumber daya alam yang berpihak kepada masyarakat, sesuai dengan amanah Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, di mana sumber daya alam dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Agus Suherman usai dilantik menjadi Dirjen PSDKP KKP. Foto: Dok. KKP
Susi menegaskan jika hal tersebut adalah tugas, kewajiban, tanggung jawab, dan amanah yang diberikan oleh negara yang wajib dilaksanakan para pejabat negara.
ADVERTISEMENT
"Sebagai pembawa amanah negara, kita hanya bisa mengerjakan sesuatu untuk mempertahankan, membela, memberikan kepada yang berhak dan pantas. Tentu saja kita juga melakukan pembinaan, semua perbaikan-perbaikan dalam melayani stakeholder yang besar-besar, pengusaha-pengusaha besar. Namun tentu kita tidak boleh lupakan bahwa majority dari kita adalah rakyat, rakyat yang tidak berdaya, tidak punya kewenangan. Mereka hanya punya daya dan punya wenang kalau kita lindungi dengan kewenangan kita," pungkasnya.
Sementara itu, Agus Suherman yang baru saja dilantik mengatakan komitmennya untuk melakukan upaya terbaik demi peningkatan daya saing produk kelautan dan perikanan Indonesia.
Sebagai informasi, selain menjabat Direktur Jenderal PDSPKP, Agus Suherman juga menjabat sebagai Plt. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
ADVERTISEMENT