Meski Pembiayaan Sulit, Kemenkeu Jamin THR dan Gaji Ke-13 PNS Aman

14 Mei 2018 17:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PNS (Foto: Nadia Riso/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
PNS (Foto: Nadia Riso/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan anggaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif serta pensiunan aman. Meskipun saat ini gejolak global turut mempengaruhi pembiayaan, salah satunya surat utang negara (SUN) yang sepi peminat.
ADVERTISEMENT
Penawaran lima seri SUN pada Selasa (8/5) hanya sebesar Rp 7,17 triliun dari target indikatif Rp 17 triliun, penawaran ini merupakan yang terendah sejak 18 Juni 2013 sebesar Rp 7,74 triliun. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk tidak mengambil semua penawaran tersebut karena pemintaan imbal hasil atau yield yang dianggap tidak rasional.
Direktur Pengelolaan Kas Negara Ditjen Perbendaharaan Kemenkeu Rudy Widodo mengatakan, sepinya SUN tak menjadi penghalang bendahara negara ini untuk membayarkan THR dan gaji ke-13 PNS di bulan Juni dan Juli mendatang. Sebab, dana untuk THR dan gaji ke-13 telah dianggarkan dalam APBN 2018.
"Aman. Semoga tidak terganggu ya," ujar Rudy kepada kumparan (kumparan.com), Senin (14/5).
ADVERTISEMENT
Adapun pencairan THR nantinya akan dilakukan melalui Satuan Kerja (Satker) kementerian/lembaga yang mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Meski demikian, Rudy masih enggan berkomentar terkait jumlah anggaran THR dan gaji ke-13 tahun ini. "Belum," kata dia.
Secara terpisah, Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani juga masih menutup rapat mulutnya terkait anggaran THR dan gaji ke-13. Namun menurut dia, jumlahnya akan sedikit lebih besar dari anggaran tahun lalu yang sebesar Rp 14 triliun.
Pada tahun ini, pensiunan PNS juga akan menerima THR. Selain itu, THR untuk PNS aktif juga akan ditambah tunjangan kinerja (tukin) dan diusulkan menerima tunjangan keluarga.
"Belum. Masih diproses, sabar. Puasa aja belum. Sudah dianggarkan di APBN 2018. THR dan gaji ke-13 tahun ini akan lebih besar dari tahun lalu," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Dalam APBN 2018, pemerintah menganggarkan belanja pegawai dalam sebesar Rp 227,46 triliun, lebih tinggi dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp 223,62 triliun.
Sementara pada tahun lalu, pemerintah menganggarkan masing-masing sebesar Rp 7 triliun untuk THR maupun gaji ke-13, sehingga total sebesar Rp 14 triliun.