Modus Baru Penyelundupan Benih Lobster: Disimpan dalam Kemasan Rokok

9 Oktober 2017 14:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Benih Lobster. (Foto: Dok. BKIPM)
zoom-in-whitePerbesar
Benih Lobster. (Foto: Dok. BKIPM)
ADVERTISEMENT
Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPMKHP) berupaya keras membongkar jaringan sindikat penampungan dan penyelundupan benih lobster (juvenile). Penyelundupan benih lobster di Indonesia dianggap sudah sangat mengkhawatirkan.
ADVERTISEMENT
Baru-baru ini, BKIPMKHP KKP telah berhasil mengungkap penyelundupan lobster di daerah Tukad Balian, Denpasar, Bali. Di mana dalam penggerebekan tersebut, BKIPMKHP dan Bareskrim Polri menemukan 1 gudang yang berisi 457 ekor benih lobster.
"Tim berhasil menemukan lokasi gudang penampungan baby lobster di wilayah Denpasar Selatan dan ditemukan baby lobster. Di mana baby lobster hidup sebanyak 457 ekor, lobster bertelur sebanyak 26 ekor, dan lobster beku 89,33 kg," ungkap Kepala Pusat Karantina Ikan BKIPMKHP KKP Riza Priyatna saat melakukan konferensi pers pengungkapan kasus Destructive Fishing di kantor pusat KKP, Gambir, Jakarta, Senin (9/10).
Bukti penangkapan benih lobster. (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bukti penangkapan benih lobster. (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
Selain itu, pihaknya bersama Bareskrim Polri juga melakukan operasi di Kediri, Jawa Timur. Hasilnya, telah ditemukan kasus penyelundupan benih lobster dengan modus disimpan dalam kemasan rokok.
ADVERTISEMENT
"Tim berhasil menemukan lobster undersize yang tersimpan dan disembunyikan di balik kemasan komoditas lain. Lobster undersize tersebut dikemas dalam kardus rokok Gudang Garam sebanyak 68 box dengan berat sekitar 680 kg," ujarnya.
Menurut Riza, atas aksi penyelundupan ini para pelaku telah melanggar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 56 Tahun 2016 tentang Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus spp), Kepiting (Scylla spp) dan Rajungan (Portunus pelagicus) yang berat dan ukurannya tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Barang bukti benih lobster yang akan diselundupkan (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Barang bukti benih lobster yang akan diselundupkan (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
"Setelah dilakukan mapping pada beberapa titik di wilayah Denpasar, tim berhasil menemukan lokasi gudang penampungan baby lobster di wilayah Denpasar Selatan dan ditemukan baby lobster," jelasnya.