MRT Gandeng LKPP dan KPK untuk Pembangunan Fase II

19 Juni 2019 19:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Penandatanganan Pakta Integritas Pengadaan Proyek Fase II MRT Jakarta Koridor Bundaran HI-Kota. Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Penandatanganan Pakta Integritas Pengadaan Proyek Fase II MRT Jakarta Koridor Bundaran HI-Kota. Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
PT MRT Jakarta hari ini melakukan penandatanganan Pakta Integritas Pengadaan Proyek Fase II MRT Jakarta Koridor Bundaran HI-Kota dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
ADVERTISEMENT
Direktur Utama MRT Jakarta William Sabandar mengatakan, penandatanganan Pakta Integritas tersebut merupakan komitmen manajemen MRT Jakarta untuk melakukan pembangunan proyek secara bersih dan sehat. Menurutnya, proyek MRT yang berbiaya besar tersebut membutuhkan pengawasan dari berbagai pihak.
“Mencegah daripada nanti terjadi persoalan kan gitu. Itu proyek besar biayanya besar sekali. Jadi enggak mungkin MRT bekerja sendiri. Dia harus dikawal. Oleh sebab itu semua elemen yang terkait dengan pengawasan itu kami libatkan untuk mengawal proses ini,” ungkap William di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu (19/6).
William menjelaskan, untuk pembangunan MRT Fase II ini nantinya terdapat 6 paket pekerjaan mulai dari CV 201 hingga CV 206. Paket pekerjaan ini terbagi dalam tiga jenis, yaitu empat paket untuk konstruksi, satu paket untuk sistem dan satu paket yaitu CV 206 untuk pengadaan kereta atau rolling stock.
ADVERTISEMENT
Pada kesempatan yang sama, Direktur Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPK Wawan Wardiana mengatakan, pihaknya mengapresiasi komitmen MRT yang melakukan penandatangan pakta integritas tersebut. Menurutnya penandatangan tersebut penting, namun hal yang lebih penting adalah pengimplementasiannya.
Menurut Wawan, proyek berbiaya besar dengan waktu yang singkat biasanya rawan intervensi. Wawan pun mengimbau jika terjadi intervensi, pihak MRT bisa menghubungi KPK.
“Biasanya kalau ada uang cukup besar, biasanya di situ banyak kepentingan masuk ke situ. Belum lagi ada intervensi. Kami membuka diri jika pada saat pelaksanaannya mendapat intervensi, bisa menghubungi kami,” tutupnya.