Mudik Lebaran, Kemenhub Cek Kelaikan 6 Pesawat di Bandara Ngurah Rai

12 Juni 2018 18:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ramp check pada di Bandara I Gusti Ngurah Rai. (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ramp check pada di Bandara I Gusti Ngurah Rai. (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan ramp check atau pemeriksaan secara acak, kelaikan pesawat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Pemeriksaan ini untuk memastikan keamanan dan keselamatan transportasi udara, khususnya di masa angkutan mudik Lebaran 2018.
ADVERTISEMENT
Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agus Santoso menyampaikan, dari pemeriksaan tersebut ada beberapa temuan namun bersifat minor atau masih dalam batas Minimum Equipment List (MEL).
"Hasil dari ramp check, ada beberapa hal minor ditemukan, tapi tidak melewati MEL. Jadi list dalam pesawat terbang, ada komponen-komponen yang menjadikan pesawat boleh terbang kalau memenuhi MEL," kata Agus usai ramp check di Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali, Selasa (12/6).
"Minor ini diperbolehkan, manakala dengan diberi waktu untuk diperbaiki dalam jangka waktu tertentu. Itu untuk komponen di luar yang utama," jelasnya.
Sementara terkait pesawat yang tidak memenuhi ramp check atau adanya temuan major, maka kata Agus dipastikan tidak akan diizinkan untuk terbang.
Ramp check pada di Bandara I Gusti Ngurah Rai. (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ramp check pada di Bandara I Gusti Ngurah Rai. (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
"Kalau pesawat yang tidak memenuhi ramp check, tidak boleh terbang. Memenuhi temuan yang major atau major item tersebut," tambah Agus.
ADVERTISEMENT
Sementara terhadap adanya kenaikan harga tiket, Agus menyampaikan memang ada kenaikan namun masih dalam batas yang ditoleransi yakni 100%. Menurutnya hingga saat ini belum ada laporan terkait keluhan masyarakat terhadap kenaikan harga tiket pesawat.
Ia juga menegaskan, jika memang nanti ditemukan maskapai menaikkan harga di atas 100%, maka akan dikenakan sanksi hingga pencabutan izin rute.
"Kelihatannya ada kenaikan. Di hari biasa, airlane menjual harga di dekat batas bawah. Jadi jika demand naik, maka mereka boleh menaikkan harga. Tapi sebagai regulator, kami punya kontrol terhadap maksimum yang mereka jual," tutur Agus.
Ramp check pada di Bandara I Gusti Ngurah Rai. (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ramp check pada di Bandara I Gusti Ngurah Rai. (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
"Tidak mungkin airlane meningkatkan harga di atas 100%, kalau ada pasti akan diberi punishment. Mulai dari peringatan keras hingga pencabutan izin ke rute tersebut. Rute tetap ada tapi dijalani oleh maskapai yang lain," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Total keseluruhan ada 538 pesawat dan 36 bandara yang akan dicek kelayakannya. Setelah sebelumnya melakukan ramp check di Yogyakarta, Semarang, Solo, setelah ini petugas Ditjen Perhubungan Udara akan menyasar bandara di Surabaya, Makasar, Medan, hingga ke Sorong.
"Rata-rata tergantung inspekturnya. Sehari bisa sampai 11 pesawat, sehingga yang diinspeksi total bisa lebih dari 538. Ada beberapa pesawat yang harus dicek hingga dua kali," katanya.