Mulai 1 Juli, Harga Tiket KA Ekonomi Bersubsidi Bisa Lebih Murah

25 Juni 2018 12:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kereta Api Melintasi Cirahong (Foto: Flickr/Alpinus David)
zoom-in-whitePerbesar
Kereta Api Melintasi Cirahong (Foto: Flickr/Alpinus David)
ADVERTISEMENT
PT Kereta Api Indonesia (Persero) akan segera menerapkan sistem atau formula baru untuk tarif kereta api ekonomi bersubsidi jarak sedang dan jauh. Tarif KA dihitung berdasarkan zona stasiun tujuan penumpang sehingga tarif tidak dipukul rata. Dengan begitu, harga tiket kereta ekonomi bersubsidi jarak jauh dan sedang menjadi lebih murah.
ADVERTISEMENT
Sistem baru ini mulai berlaku pada KA dengan keberangkatan tanggal 1 Juli 2018. Tarif beberapa KA ekonomi jarak jauh dan sedang bersubsidi mengalami penyesuaian berupa pemberlakuan tarif parsial. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor 31 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 113 Tahun 2017 tentang Tarif Angkutan Orang dengan Kereta Api Pelayanan Kelas Ekonomi untuk Melaksanakan Kewajiban Pelayanan Publik (PSO). Pemberlakuan tarif parsial ini merupakan bentuk penyesuaian terhadap jarak tempuh KA dimana pada peraturan sebelumnya penumpang diharuskan membayar dengan tarif yang flat.
Misalnya untuk perjalanan dengan KA Serayu dari Stasiun Pasarsenen ke Stasiun Tasikmalaya, sebelum 1 Juli 2018 tarif diberlakukan sebesar Rp 67.000 per penumpang. Sedangkan per 1 Juli 2018, sesuai Permenhub Nomor 31 Tahun 2018, karena jarak Pasarsenen-Tasikmalaya kurang dari 332 km, maka penumpang hanya membayar sebesar Rp 63.000.
ADVERTISEMENT
"Penyesuaian tarif ini diharapkan semakin memudahkan masyarakat untuk bepergian menggunakan KA ekonomi bersubsidi dengan pelayanan yang sama, tanpa dikurangi," bunyi keterangan KAI seperti dikutip, Senin (25/6).
Kereta Lodaya. (Foto: Flickr/Madya Ramadhan Putra)
zoom-in-whitePerbesar
Kereta Lodaya. (Foto: Flickr/Madya Ramadhan Putra)
Total terdapat 17 rute perjalanan KA yang mengalami penyesuaian tarif. Berikut daftar KA-KA bersubsidi yang mengalami penyesuaian:
1. KA Logawa dengan rute Purwokerto-Surabayagubeng-Jember. Perhitungan tarif 0-502 km Rp 70.000 per penumpang, lebih dari 502 km Rp 74.000 per penumpang,
2. KA Brantas dengan rute Blitar-Pasarsenen. Perhitungan tarif 0-604 km Rp 80.000 per penumpang, lebih dari 604 km Rp 84.000 per penumpang,
3. KA Kahuripan dengan rute Blitar-Kiaracondong. Perhitungan tarif 0-526 km Rp 80.000 per penumpang, lebih dari 526 km Rp 84.000 per penumpang,
4. KA Bengawan dengan rute Purwosari-Pasarsenen. Perhitungan tarif 0-425 km Rp 70.000 per penumpang, lebih dari 425 km Rp 74.000 per penumpang,
ADVERTISEMENT
5. KA Pasundan dengan rute Surabayagubeng-Kiaracondong. Perhitungan tarif 0-519 km Rp 88.000 per penumpang, lebih dari 519 km Rp 94.000 per penumpang,
6. KA Sri Tanjung dengan rute Lempuyangan-Banyuwangi. Perhitungan tarif 0-460 km Rp 88.000 per penumpang, lebih dari 460 km Rp 94.000 per penumpang,
7. KA Gaya Baru Malam Selatan dengan rute Surabayagubeng-Pasarsenen. Perhitungan tarif 0-615 km Rp 98.000 per penumpang, lebih dari 615 km Rp 104.000 per penumpang,
8. KA Matarmaja dengan rute Malang-Pasarsenen. Perhitungan tarif 0-661 km Rp 103.000 per penumpang, lebih dari 661 km Rp 109.000 per penumpang,
9. KA Serayu dengan rute Purwokerto-Kroya-Pasarsenen. Perhitungan tarif 0-332 km Rp 63.000 per penumpang, lebih dari 332 km Rp 67.000 per penumpang,
ADVERTISEMENT
10. KA Kutojaya Selatan dengan rute Kutoarjo-Kiaracondong. Perhitungan tarif 0-240 km Rp 58.000 per penumpang, lebih dari 240 km Rp 62.000 per penumpang,
11. KA Tawang Alun dengan rute Malang-Banyuwangi. Perhitungan tarif 0-235 km Rp 58.000 per penumpang, lebih dari 235 km Rp 62.000 per penumpang,
12. KA Rajabasa dengan rute Kertapati-Tanjungkarang. Perhitungan tarif 0-291 km Rp 29.000 per penumpang, lebih dari 291 km Rp 32.000 per penumpang,
13. KA Bukit Serelo dengan rute Kertapati-Lubuklinggau. Perhitungan tarif 0-232 km Rp 29.000 per penumpang, lebih dari 232 km Rp 32.000 per penumpang,
14. KA Putri Deli dengan rute Tanjung Balai-Medan. Perhitungan tarif 0-131 km Rp 24.000 per penumpang, lebih dari 131 km Rp 27.000 per penumpang,
ADVERTISEMENT
15. KA Tegal Ekspress dengan rute Tegal-Pasarsenen. Perhitungan tarif 0-217 km Rp 45.000 per penumpang, lebih dari 217 km Rp 49.000 per penumpang,
16. KA Probowangi dengan rte Banyuwangi-Probolinggo-Surabayagubeng. Perhitungan tarif 0-98 km Rp 27.000 per penumpang, 98-209 km Rp 29.000 per penumpang, dan lebih dari 209 km Rp 56.000 per penumpang,
17. KA Maharani dengan rute Surabaya Pasarturi-Semarangponcol. Perhitungan tarif 0-211 km Rp 45.000 per penumpang, lebih dari 211 km Rp 49.000 per penumpang.