Muncul Petisi Selamatkan Saldo di Uang Elektronik yang Hilang

21 Mei 2019 18:17 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kartu Uang Elektronik atau e-Money Foto: Dewi Rachmat Kusuma/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kartu Uang Elektronik atau e-Money Foto: Dewi Rachmat Kusuma/kumparan
ADVERTISEMENT
Sebuah petisi di laman change.org muncul untuk meminta pihak perbankan bisa mengganti saldo uang elektronik (e-money) jika kartu tersebut hilang.
ADVERTISEMENT
Petisi tersebut dibuat oleh Luthfiana Koesmartono dengan target 200 orang yang menandatangani. Hingga saat ini sudah 118 orang yang mendukung petisi tersebut.
Dikutip laman change.org, Luthfiana meminta kepada Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan perbankan penerbit uang elektronik agar dapat mengganti saldo dalam uang elektronik.
"Saya telah menghubungi beberapa Bank mengenai permasalahan ini, lalu jawaban mereka adalah “Ya Jika Kartu Hilang maka Saldonya juga ikut hangus atau hilang”. Hal yang sangat membuat saya heran, mengapa Pihak Bank sebagai Pengedar dengan ringan berbicara seperti itu? Terkesan Tidak bertanggung Jawab untuk keamanan dan kenyamanan Nasabah atau Pengguna?" tulis Luthfiana di laman change.org, Selasa (21/5).
Kartu Uang Elektronik atau e-Money Foto: Dewi Rachmat Kusuma/kumparan
Namun demikian, petisi tersebut tak secara detail menyebutkan uang elektronik mana yang diminta agar saldonya bisa diganti.
ADVERTISEMENT
Adapun uang elektronik terbagi dalam dua jenis berdasarkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 20/6/PBI/2018 tentang Penyelenggaraan Uang Elektronik, yakni tidak terdaftar (unregistered) dan terdaftar (registered).
Untuk saat ini, hanya jenis uang elektronik terdaftar saja yang saldonya bisa diganti. Uang elektronik terdaftar kebanyakan berbasis server (server based), seperti dompet elektronik atau e-wallet.
Presiden Direktur BCA, Jahja Setiaatmadja. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
Menanggapi hal tersebut, Presiden Direktur PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja mengatakan, uang elektronik yang tidak teregistrasi sama seperti uang tunai. Jika uang tunai itu hilang, tentu pihak perbankan tak bisa menggantinya.
"Unregistered card sama dengan uang tunai, kalau uang tunai hilang apa bisa diganti?" kata Jahja kepada kumparan menanggapi petisi tersebut.
Sementara OJK dan BI belum merespons telepon atau pun pesan singkat dari kumparan untuk menanggapi hal tersebut.
ADVERTISEMENT