"Naikkan Suku Bunga Acuan, BI Ingin Redam Laju Agresif Ekonomi AS"
ADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga acuan 7 Days Reverse Repo Rate/7DRRR) sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,5% . Kebijakan itu diambil BI untuk menjaga stabilitas perekonomian Indonesia di tengah ketidakpastian global khususnya meningkatnya perekonomian Amerika Serikat.
ADVERTISEMENT
Hal ini ditambah dengan adanya spekulasi tentang rencana The Federal Reserve (Bank Sentral AS) menaikkan suku bunga sebanyak 3-4 kali pada tahun ini. Dampaknya laju dolar AS cenderung menguat.
Ketua Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso setuju dengan langkah BI menaikkan suku bunga acuan. Dengan begitu diharapkan kebijakan ini mampu meredam laju agresif perekonomian AS.
"Kan bagus, tentunya ini untuk menyeimbangkan apa yang terjadi normalisasi kebijakan AS, ada ukuran-ukurannya lah, bank sentral kan ada hitungan," kata dia saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (18/5).
Wimboh pun berharap dengan kenaikkan suku bunga acuan BI mampu meningkatkan kembali aktivitas perekonomian secara keseluruhan, menjaga stabilitas moneter dan makro ekonomi.
ADVERTISEMENT
"Yang penting sasarannya bisa, dia mendorong untuk apa, stabilitas sistem keuangan, dan bagaimana ekspektasi inflasi ke depan," imbuhnya.
Di tempat yang sama, Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menambahkan kebijakan BI menaikkan suku bunga acuan adalah jalan satu-satunya untuk menguatkan kembali nilai tukar rupiah. Hanya saja menurut Airlangga, kebijakan BI bisa berdampak kepada tingkat kompetitif industri di dalam negeri. Yang ditakutkan sekarang adalah dengan naiknya BI rate maka suku bunga kredit perbankan juga naik. Sehingga harga barang menjadi mahal.
"Harapannya tentu bisa mengerem depresiasi rupiah sebetulnya langkah ini perlu diapresiasi, ini bisa kelihatannya menahan gejolak. Tapi kami para pengusaha pasti bisa menyesuaikan, kemarin kan tekanan dari depresiasi rupiah itu tinggi terutama untuk harga-harga barang," timpal Airlangga.
ADVERTISEMENT
Sedangkan Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bahlil Lahadalia menyarankan agar pemerintah membuat regulasi yang bisa memproteksi perdagangan dolar AS di dalam negeri. Bahlil menilai regulasi yang ada sekarang terlalu liberal sehingga memudahkan investor untuk menarik dolar AS.
"(Kebijakan BI menstabilkan nilai tukar rupiah) untuk jangka pendek. Untuk jangka panjang harus dilakukan perubahan kebijakan mengenai mata uang kita karena terlalu liberal. Undang-undang kita ini uang masuk dari luar enggak jelas waktunya, tahu-tahunya bisa keluar," tutupnya.
Live Update
Helikopter yang mengangkut Presiden Iran Ebrahim Raisi mengalami kecelakaan di Varzeghan, Provinsi Azerbaijan Timur, Iran. Hingga kini belum diketahui bagaimana kondisi Presiden Iran tersebut
Updated 20 Mei 2024, 10:46 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini