Nasib SPLU di Jakarta: Tak Ada Mobil Listrik yang Ngecas

12 Oktober 2018 18:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) di Kantor Pertamina Jakarta (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) di Kantor Pertamina Jakarta (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
ADVERTISEMENT
Untuk mendorong masyarakat Indonesia beralih menggunakan mobil atau motor listrik, PT PLN (Persero) membangun Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU). Hingga Juni 2018, tercatat 1.411 SPLU telah terbangun di Jakarta.
ADVERTISEMENT
Namun sayang, SPBU Listrik yang sudah dibangun itu saat ini belum termanfaatkan dengan baik. Hal tersebut terlihat saat kumparan mendatangi SPLU yang dibangun di Kementerian ESDM, Jakarta, tak ada aktivitas pengisian daya pada kendaraan listrik.
“Sepengetahuan saya belum ada (kendaraan listrik) yang dicas di sini. Tapi mungkin aja saya pas enggak tahu,” ujar petugas keamanan setempat kepada kumparan, Jumat (12/10).
Dia menambahkan, SPLU tersebut hanya sesekali saja dimanfaatkan saat ada pengerjaan pembangunan yang membutuhkan listrik. Adapun jumlah SPLU yang dibangun sejak awal tahun 2018 di Kementerian ESDM sebanyak 4 unit.
“Kalau enggak ada (pengerjaan pembangunan) ya enggak dipakai. Di sini kan sudah ada listrik juga kalau buat daya kecil-kecil,” katanya.
ADVERTISEMENT
Hal yang sama kumparan temui saat mengunjungi SPLU di kantor pusat Pertamina, Jakarta. Tak ada aktivitas pengisian daya di SPLU itu. Menurut pegawai setempat, Irfan, SPLU berbentuk dispenser SPBU tersebut juga jarang digunakan.
Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) di Kementerian ESDM Jakarta.
 (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) di Kementerian ESDM Jakarta. (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
“Ada ya sesekali, ada pegawai yang punya kendaraan listrik. Tapi jarang sekali, karena mungkin ke kantor tidak setiap hari pakai itu,” papar Irfan.
Dia pun bercerita terdapat temannya yang memiliki motor listrik, namun kendaraan itu tidak pernah digunakan untuk perjalanan jauh. Sebab, temannya itu khawatir apabila daya listrik habis di tengah jalan, atau terdapat komponen motor listrik yang rusak.
“Enggak berani ambil risiko lah, kan di Jakarta. Takutnya kalau ada apa-apa jadi susah, PR juga nih buat pemerintah biar masyarakat beralih,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Produsen Otomotif Pertanyakan Kesiapan SPLU
Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) selain menunggu Peraturan Presiden (Perpres) mengenai mobil listrik, saat ini mereka mempertanyakan kesiapan infrastruktur pengisian daya atau SPLU.
"Di mana tunjukin saya dong (SPLU)?, kalau enggak ada fasilitasnya infrastruktur bagaimana?" kata Ketua Gaikindo Jongkie D Sugiarto saat dikonfirmasi kumparan.
Pada dasarnya, pihak asosiasi terus mendukung program mobil listrik nasional. Hanya saja, hingga kini beberapa hambatan yang membuatnya enggan memproduksi mobil listrik.
Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) di Kantor Pertamina Jakarta (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) di Kantor Pertamina Jakarta (Foto: Resya Firmansyah/kumparan)
"Ya gini aja kalau kita support tapi kan sekarang Perpres (Peraturan Presiden) mengenai mobil listrik belum ada, belum turun," tambahnya.
Selain soal kesiapan Perpres, Jongkie mengungkit aturan perpajakan untuk kendaraan berpenggerak listrik. Menurutnya, sepanjang tidak ada kejelasan terkait aturan perpajakan dari pemerintah, maka pihaknya tidak akan memproduksi mobil listrik. Masalah perpajakan ini penting karena menyangkut keekonomian pengembangan mobil listrik.
ADVERTISEMENT
"Kedua saya selalu bilang yang paling penting dari perkembangan mobil listrik itu adalah aturan perpajakannya. Perpajakamnya berapa kena pajak 10 persen kah atau 100 persen," lanjutnya.
SPLU di Kantor Kementerian ESDM. (Foto: Selfy Sandra/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
SPLU di Kantor Kementerian ESDM. (Foto: Selfy Sandra/kumparan)
Diberitakan sebelumnya, pembahasan draft Perpres soal mobil listrik telah selesai sejak awal 2018. Hanya saja, hingga kini Perpres tersebut belum juga diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kalau dari kami ini Perpresnya sudah selesai. Jadi tolong tanya di Pak Seskab, atau Mensesneg sampai di mana Perpres-nya," ucap Menteri ESDM Ignasius Jonan kepada kumparan pada Agustus lalu.