OJK Bakal Luncurkan Fintech Center Bulan Depan

31 Juli 2018 14:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Otoritas Jasa Keuangan. (Foto: Dok. Otoritas Jasa Keuangan)
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Otoritas Jasa Keuangan. (Foto: Dok. Otoritas Jasa Keuangan)
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan meluncurkan Fintech Center pada Agustus 2018. Kehadiran Fintech Center tersebut diharapkan bisa menjadi tempat berkembangnya perusahaan teknologi keuangan tersebut di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Insyaallah bulan depan diluncurkan," ujar Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida di The Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (31/7).
Nurhaida menjelaskan, Fintech Center nantinya bisa jadi tempat bagi masyarakat untuk menyumbang ide serta mendiskusikan hal-hal seputar industri tersebut. Di Fintech Center, juga akan diadakan berbagai diskusi untuk pengembangan ekosistem fintech.
Dia mengajak masyarakat memanfaatkan keberadaan Fintech Center sebagai pusat informasi. Ajakan tersebut berkaitan dengan maraknya pertumbuhan fintech di Indonesia agar tidak mudah tertipu oleh fintech abal-abal.
Selain itu, OJK bersama Asosiasi Fintech Indonesia hingga saat ini tengah merumuskan kode etik sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan fintech, khususnya untuk sektor peer to peer (P2P) lending. Kode etik itu akan mengatur transparansi, tata kelola perusahaan, sampai kepada perlindungan konsumen.
ADVERTISEMENT
Sampai saat ini, sudah ada 235 perusahaan fintech yang beroperasi di Indonesia. Adapun total transaksinya mencapai USD 21 juta atau sekitar Rp 302,4 miliar (kurs Rp 14.400).