OJK Buka Peluang Bank BUMN Masuk ke Muamalat

11 April 2018 14:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (Foto: Ela Nurlaela/kumparan)
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga saat ini masih terus meminta pemegang saham pengendali Bank Muamalat untuk mencari investor. Langkah ini dilakukan untuk menambah modal bank syariah pertama di Indonesia tersebut.
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, mengatakan banyak calon investor yang menyatakan ingin menyuntikkan dananya ke Muamalat. Namun, hingga saat ini pihaknya belum menerima pernyataan tertulis resmi dari calon investor itu.
"Sekarang statusnya kami masih minta pemegang saham pengendali untuk cari investor. Tapi kalau kami lihat yang ingin masuk ke bank ini banyak, tapi belum ada yang secara resmi ke kami," ujar Wimboh di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/4).
Hingga saat ini, Bank Muamalat Indonesia masih dimiliki pemegang saham pengendali dari Islamic Development Bank atau IDB sebesar 32,74%, Boubyan Bank, Kuwait sebesar 22,0%, Atwill Holdings Limited, Saudi Arabia sebesar 17,91%, dan National Bank of Kuwait sebesar 8,45%.
Selain itu, pemegang saham perorangan yakni sebesar 19%, terdiri dari pemilik perorangan dalam negeri sebesar 12,58% dan pemilik saham perorangan dari luar negeri sebesar 6,32%.
Bank Muamalat (Foto: Antara Foto)
zoom-in-whitePerbesar
Bank Muamalat (Foto: Antara Foto)
ADVERTISEMENT
Wimboh tak menutup kemungkinan pada siapapun calon investor yang ingin mengucurkan modal untuk Bank Muamalat, termasuk bank milik BUMN.
"Semua opsi bisa saja terjadi, nah tapi kalau belum ada surat mau ngomong apa? Pemegang saham pengendali kan masih me-retain, jadi enggak ada masalah," katanya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Muamalat Achmad Kusn Permana mengatakan, saat ini pihaknya hanya memerlukan permodalan yang kuat. Hal ini untuk mengatasi permasalahan yang ada di bank tersebut. "Kami saat ini butuh permodalan yang kuat untuk perbankan," katanya.
Kondisi likuiditas Bank Muamalat dari Financing to Deposit Ratio (FDR) sebesar 86,14% pada tahun 2017. Sementara dari sisi rasio kecukupan pemenuhan modal minimum (CAR) Bank Muamalat juga tercatat 11,58% per September 2017, atau berada di atas ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT