news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

OJK Catat 53 Bank Wakaf Mikro Salurkan Pembiayaan ke 10.000 Nasabah

13 Mei 2019 12:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Foto: Anggi Dwiky Darmawan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Foto: Anggi Dwiky Darmawan/kumparan
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini terus berupaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah di antaranya melalui program Bank Wakaf Mikro (BWM). Bank Wakaf Mikro (BWM) merupakan Lembaga Keuangan Mikro Syariah yang didirikan atas izin OJK dan bertujuan menyediakan akses permodalan atau pembiayaan bagi masyarakat kecil yang belum memiliki akses pada lembaga keuangan formal.
ADVERTISEMENT
OJK mencatat saat ini baru ada sekitar 53 BWM di seluruh Indonesia. Total pembiayaan mencapai Rp 8,45 miliar dengan nasabah mencapai lebih dari 10.000 nasabah. Meski demikian Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan potensi BWM di Indonesia sejatinya sangat besar bahkan bisa mencapai 1.000 BWM.
“Namun potensinya bisa mencapai 1.000 BWM di seluruh nusantara,” ungkap Wimboh di Main Hall Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (13/5).
Namun Wimboh tidak menampik bahwa butuh dana besar untuk mengembangkan 1.000 BWM. Untuk satu BWM saja, dana yang dibutuhkan sekitar Rp 8 miliar. Sehingga untuk mengembangkan 1.000 BWM, butuh dana hingga Rp 8 triliun.
Tetapi dari investasi yang besar tersebut, Wimboh mengatakan manfaat yang bisa diperoleh juga besar. Setiap satu BWM, bisa memberikan pembiayaan kepada maksimum 3.000 nasabah. Artinya jika ada 1.000 BWM maka ada sekitar 3 juta nasabah yang bisa mendapatkan pembiayaan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso. Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan
ADVERTISEMENT
“Kita memberikan pembiayaan contohnya ke pengupas bawang menjadi pedagang bawang putih, kan berarti meningkatkan kesejahteraan dia. Bayangin aja berarti ada 3 juta penduduk yang bisa ditingkatkan kesejahteraannya,” ujar Wimboh.
Wimboh menyadari bahwa pembinaan butuh waktu yang panjang dan tak bisa instan. Satu nasabah saja bisa membutuhkan waktu pembinaan hingga 5 hari. Meski demikian pihaknya optimistis bahwa program ini akan terus berjalan dan berkembang.
Apalagi selama ini banyak masyarakat Indonesia yang tidak mempunyai akses kepada perbankan. Mereka tidak bisa mendapat pembiayaan, misalnya untuk modal usaha, lantaran tidak punya agunan bahkan NPWP. Selain itu masyarakat yang unbankable ini juga belum mengenal sistem pembukuan sehingga menjalankan usahanya dengan sangat sederhana.
ADVERTISEMENT
“Pasti kalau ke lembaga keuangan formal ditolak. Terus ini masyarakat mau diapain? Ya selama ini enggak diapa-apain. Justru masyarakat ini harus kita bina supaya dengan skillnya bisa menjadi besar sehingga mempunyai kesejahteraan yang lebih baik. Kalau tadi tukang bakso, paling tidak baksonya lebih banyak yang dijual,” tandasnya.