OJK: Dana di Pasar Modal Terkumpul Rp 61 Triliun hingga Mei 2018

28 Mei 2018 13:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (Foto: Garin Gustavian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (Foto: Garin Gustavian/kumparan)
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat dari awal tahun hingga 21 Mei 2018, total penghimpunan dana dari pasar modal mencapai Rp 61 triliun. Dana ini berasal dari penerbitan obligasi dan penawaran umum perdana saham.
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, pengumpulan dana dari pasar modal sampai Mei 2018 ini lebih tinggi dari periode sama tahun lalu. OJK juga mencatat, hingga Mei 2018, ada sebanyak 16 emiten baru.
"Artinya sebanyak Rp 61 triliun ini merupaka kombinasi antara emiten baru dan yang sudah ada di bursa," ujar Wimboh saat konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (28/5).
Selain itu, OJK juga mencatat, akan ada 58 perusahaan yang akan menghimpun dana dari pasar modal dari penawaran umum perdana saham dan penerbitan obligasi sampai akhir tahun. Potensi dana yang bisa dihimpun 58 perusahaan ini sebesar Rp 66,35 triliun.
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)
Sementara pada tahun 2017, realisasi penghimpunan dana dari pasar modal mencapai Rp 255 triliun.
ADVERTISEMENT
Wimboh pun berharap, penghimpunan dana korporasi dari pasar modal bisa digunakan untuk pembiayaan jangka menengah dan panjang. Hal ini untuk melengkapi peran perbankan terkait penyaluran kredit.
Untuk dana kelolaan reksa dana dari awal tahun hingga akhir April 2018 tercatat sebesar Rp 739,71 triliun. Selain itu, sampai Mei 2018, OJK juga mencatat beberapa perusahaan juga banyak yang melakukan sekuritisasi piutang.
"Tapi ini kan baru potensi, bisa meningkat lagi nanti di tahun ini," katanya.