OJK: Fintech Berizin Harus Gandeng Lembaga Penjaminan

6 Maret 2019 19:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Fintech. Foto: Thinkstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Fintech. Foto: Thinkstock
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Direktur Pengaturan Perizinan dan Pengawasan Fintech OJK, Hendrikus Passagi, mengatakan bahwa lembaga penjaminan kredit penting dimiliki fintech P2P sebagai bagian dari proses perizinan.
ADVERTISEMENT
“Ketika mereka mengajukan izin, dia harus punya tanda tangan digital. Ya harus meyakinkan kami punya skoring, kerja sama dengan asuransi (lembaga penjaminan kredit),” katanya ketika ditemui di Grand Sahid, Jakarta, Rabu (6/3).
Tugas dari lembaga penjaminan kredit ialah salah satu infrastruktur sektor finansial yang kehadirannya diperlukan dalam rangka meningkatkan akses kepada layanan perbankan bagi pengusaha golongan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), memitigasi risiko kredit, dan meningkatkan fungsi intermediasi perbankan pada umumnya.
Saat ini, kata Hendrikus, baru 1 fintech yang mengantongi izin di OJK yaitu Danamas. Sementara, 99 lainnya dengan status terdaftar.
“Ketika mereka akan mengajukan perizinan kita akan minta. Yang 99 itu kan terdaftar, nah sekarang mereka sedang membangun hubungan dengan sejumlah perusahaan asuransi mikro,” lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Hendrikus tak menyebut pasti jumlah fintech yang hingga saat ini melakukan kerja sama dengan lembaga penjaminan kredit. Namun, kata dia, ada tiga lembaga penjaminan yang diketahui pihaknya telah melakukan kerja sama dengan fintech. “Jamkrindo, Jamkrida, Jasindo,” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Jamkrindo menargetkan kerja sama dengan 6 financial technology (fintech) tahun ini. Adapun keenam fintech itu, 2 di antaranya telah lebih dulu teken kerja sama dengan lembaga plat merah itu, yaitu Amartha dan Investree.
“Makanya, kemarin kita dapat 2 fintech, tahun ini kita tambah 4 fintech kita ajak kerja sama sehingga sampai tahun depan (2019) ada 6 fintech,” kata Direktur Utama Perum Jamkrindo, Randi Anto.