OJK Pantau Terus Proses Pembayaran Tunggakan Jiwasraya

15 Oktober 2018 20:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyambut baik upaya yang telah dilakukan oleh direksi dan pemegang saham PT Jiwasraya (Persero) berkaitan dengan missmatch atau risiko yang biasa terjadi dalam pengelolaan investasi. Namun, OJK tetap akan memantau keseriusan Jiwasraya membayar polis asuransi yang jatuh tempo pada Oktober ini senilai Rp 802 miliar. Total tunggakan itu termasuk bunga sebesar Rp 96,58 miliar.
ADVERTISEMENT
“OJK akan memonitor kesepakatan yang telah dicapai antara PT Jiwasraya (Persero) dengan pemegang polis, sehingga masing-masing pihak memiliki kejelasan mengenai kewajiban yang jatuh tempo, dengan berbagai opsi yang dipahami dan disetujui oleh kedua belah pihak.” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Riswinandi dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/10).
OJK juga mengingatkan kepada Direksi Jiwasraya untuk lebih memperhatikan implementasi tata kelola yang baik, pengelolaan manajemen risiko yang lebih baik, dan melakukan kehati-hatian investasi yang didukung dengan pemanfaatan teknologi. Selain itu, Jiwasraya harus senantiasa berkoordinasi dan melaporkan kepada regulator serta pemegang saham.
Suasana kantor pusat Jiwasraya pasca tunggak polis asuransi Rp 802 Miliar, Senin (15/10/2018).
 (Foto: Abdul Latif/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana kantor pusat Jiwasraya pasca tunggak polis asuransi Rp 802 Miliar, Senin (15/10/2018). (Foto: Abdul Latif/kumparan)
Sebelumnya, Direktur Utama Jiwasraya, Asmawi Syam, mengatakan pihaknya akan membayar kewajiban kepada para pemegang polis. Namun, pembayaran akan dilakukan secara bertahap. Pihaknya mengaku telah melakukan komunikasi dengan berbagai pihak untuk menyelesaikan masalah ini.
ADVERTISEMENT
"Manajemen Jiwasraya berkomitmen menyelesaikan kewajiban pada pemegang polis secara menyeluruh yang dilakukan secara bertahap dan dalam tenggang waktu yang tidak terlalu lama. Kami juga melakukan komunikasi intens dengan berbagai pihak untuk menyelesaikan kewajiban ini," kata Asmawi saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (15/10).
Dia menjelaskan, pihaknya akan mengambil langkah-langkah untuk memastikan bahwa perseroan akan bisa mengelola perusahaan berdasarkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
"Penerapan manajemen risiko yang baik dan mengupayakan investasi yang pruden dan optimal termasuk berkoordinasi dan melaporkan ke regulator dan pemegang saham," kata dia.