OJK Sudah Ketahui Masalah Keuangan Jiwasraya Sejak Awal Tahun

18 Oktober 2018 13:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank II OJK, M. Ichsanuddin. (Foto: Ema Fitriyani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank II OJK, M. Ichsanuddin. (Foto: Ema Fitriyani/kumparan)
ADVERTISEMENT
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang tengah terbelit masalah keuangan, sudah mendapat perhatian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak awal 2018. Perusahaan asuransi pelat merah itu, kini menunggak pembayaran polis sebesar Rp 802 miliar kepada para nasabahnya, yang jatuh tempo pada Oktober ini.
ADVERTISEMENT
Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank II OJK, M. Ichsanuddin, mengatakan pihaknya sudah mengingatkan Jiwasraya sejak kuartal I 2018 lalu. Menurutnya, berdasarkan laporan bulanan Jiwasraya, pendapatan premi dan hasil investasi perusahaan, termasuk dari produk saving plan turun tajam.
"Sebenarnya OJK sudah mengingatkan sejak kuartal I 2018. Kita berdasarkan laporan bulanan, pendapatan preminya turun tajam sejak Januari 2018. Pas bulan ketiga (kuartal I) kita lihat preminya kok segini. Waktu 2017 total premi termasuk saving plan kan sampai Rp 21,9 triliun. Nah ketika itu sudah memasuki bulan keempat (April 2018) baru sekitar Rp 3 triliun," kata dia saat ditemui di Gedung Permata Kuningan, Jakarta, Kamis (18/10).
Bahkan sampai saat ini, kata Ichsan, pendapatan premi Jiwasraya masih di bawah Rp 8 triliun alias masih jauh dari realisasi tahun lalu. Dia menyebut, Jiwasraya sejak Mei 2018 memiliki manajemen baru yang mungkin punya kebijakan lain dibandingkan manajemen lama.
Suasana kantor pusat Jiwasraya pasca tunggak polis asuransi Rp 802 Miliar, Senin (15/10/2018).
 (Foto: Abdul Latif/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Suasana kantor pusat Jiwasraya pasca tunggak polis asuransi Rp 802 Miliar, Senin (15/10/2018). (Foto: Abdul Latif/kumparan)
Tapi dia mengatakan, gap yang terjadi karena masalah mismatch likuiditas. Menurutnya, perusahaan mengalami liquidity shock karena pemegang polis ramai-ramai mengambil uang mereka beserta return yang dijanjikan Jiwasraya.
ADVERTISEMENT
"Jangankan asuransi, bank sehatnya juga kalau (nasabah) ramai ngambil tabungan sama deposito, enggak ada duit. Wong duitnya disalurin kredit yang jangkanya panjang. Apalagi kalau KPR, bagaimana? Tentu akan mengalami kesulitan likuditas. Masalahnya itu. Kalau masalah investasi, nunggu. Jadi ini masalah mismatch liquidity," jelasnya.
Adapun kebijakan Jiwasraya yang akan mencicil tunggakan ke pemegang polis, OJK tidak punya kewenangan. Menurutnya apapun opsinya bisa diambil asalkan sesuai kesepakatan dan persetujuan pemegang polis.