OJK Targetkan Kredit Perbankan Tumbuh 13 Persen di 2019

11 Januari 2019 21:35 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pertemuan tahunan industri jasa keuangan OJK. (Foto: Elsa Olivia Karina L Toruan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pertemuan tahunan industri jasa keuangan OJK. (Foto: Elsa Olivia Karina L Toruan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pertumbuhan kredit perbankan nasional tahun 2019 bisa tumbuh di angka 13 (+/-1 persen).
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pertumbuhan kredit itu juga diiringi dengan pertumbuhan dana pihak ketiga yang juga meningkat.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan sen, dengan Rasio NPL diproyeksikan tumbuh di akhir tahun 2019. Pertumbuhan dana pihak ketiga diperkirakan juga meningkat menjadi 8-10 persen,” katanya di acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan Tahun 2019, di Hotel Ritz Calton, Jakarta, Jumat (11/1).
Wimboh melanjutkan, akselerasi kredit dan pembiayaan juga diikuti dengan profil risiko kredit yang terjaga yaitu rasio gross NPL perbankan dalam tren menurun sebesar 2,37 persen (net 1,14 persen) dan rasio NPF sebesar 2,83 persen (net 0,79 persen).
Ia menambahkan, likuiditas perbankan juga masih memadai meskipun Rasio Kredit terhadap Simpanan (Loan to Deposit Ratio) meningkat menjadi 92,6 persen.
ADVERTISEMENT
“Hal ini dapat dilihat dari excess reserve perbankan yang tercatat sebesar Rp 529 triliun,” imbuhnya.
Ketua OJK Wimboh Santoso saat membuka seminar menyampaikan kebijakan berbasis penelitian lebih relevan dalam mengkaji perkembangan teknologi yang semakin pesat di berbagai aspek termasuk di sektor keuangan. (Foto: Fauzan Dwi Anangga/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ketua OJK Wimboh Santoso saat membuka seminar menyampaikan kebijakan berbasis penelitian lebih relevan dalam mengkaji perkembangan teknologi yang semakin pesat di berbagai aspek termasuk di sektor keuangan. (Foto: Fauzan Dwi Anangga/kumparan)
Ia melanjutkan, Rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit dan Liquidity-Coverage Ratio (LCR) masing-masing sebesar 102,5 persen dan 184,3 persen. Angka itu jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 100 persen.
“Permodalan lembaga jasa keuangan juga cukup memadai dalam menghadapi tantangan ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, kata Wimboh, Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan tercatat sebesar 23,32 persen dan Risk-Based Capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 315 persen dan 412 persen. Jumlah itu lebih tinggi dari threshold 120 persen. Gearing ratio perusahaan pembiayaan pun tercatat sebesar 2,97 kali, jauh di bawah threshold maksimal sebesar 10 kali.
ADVERTISEMENT
"Capaian 2018 ini merupakan modal yang penting bagi industri jasa keuangan untuk tumbuh lebih baik dan meningkatkan perannya sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi dan katalis keberhasilan reformasi struktural,” pungkas Wimboh.