OJK Tekankan Prinsip-prinsip Pengaturan terhadap Fintech

23 Januari 2019 14:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Fintech. (Foto: Thinkstock)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Fintech. (Foto: Thinkstock)
ADVERTISEMENT
Perkembangan financial technology (fintech) memang kian masif terjadi di tengah masyarakat. Untuk itu, dibutuhkan aturan-aturan yang bisa menjaga agar fintech tetap sesuai dengan koridor.
ADVERTISEMENT
Deputi Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Institute Sukarela Batunanggar menegaskan setidaknya ada beberapa prinsip yang diterapkan dalam pengaturan fintech. Hal utamanya yaitu pengaturan berdasarkan prinsip karakteristik fintech yang lain dibandingkan lembaga keuangan.
“Bisnis modelnya berbeda dengan perbankan. Kalau bank risikonya ada di bank, dia menghimpun dana, menyalurkan dana, banyak risiko, risiko kredit, risiko likuiditas, termasuk risiko operasional. Sementara fintech risiko ada di investor,” katanya di Hotel JW Marriott, Jakarta, Rabu (23/1).
Ia melanjutkan, fintech tidak mengalami banyak risiko karena hanya berperan sebagai platform penghubung (channeling).
“Sehingga ini lebih tepat principal based,” imbuhnya.
Prinsip lainnya, kata dia, berkaitan dengan market conduct. Artinya, OJK pada pengaturan fintech juga bertanggung jawab untuk memastikan fintech tidak hanya bisa beroperasi dengan baik. Namun, memiliki keberlangsungan bisnis ke depan.
Ilustrasi gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Foto: Anggi Dwiky Darmawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Foto: Anggi Dwiky Darmawan/kumparan)
“Ini kultur yang ingin dikembangkan. Dengan cara transparansi dan edukasi terhadap konsumen,” kata dia.
ADVERTISEMENT
Pihaknya menambahkan, OJK juga bertugas mendorong iklim inovasi pada fintech. Di antaranya, memfasilitasi kolaborasi dengan industri, asosiasi, hingga akademisi.
“Itu membangun ekosistem, mendorong inovasi ke depan,” ujarnya.
Tak kalah penting, OJK dalam mengatur kehadiran fintech juga perlu menerapkan prinsip regulatory sandbox.
“Kita observasi, kita amati perilakunya, kita latih sehingga mereka jinak, terarah sesuai harapan kita. Jadi regulatory sandbox semacam live laboratory untuk arena observasi langsung terhadap bisnis model startup,” pungkas dia.
Reporter: Tsana Fairuz Kamilla