OJK Usul Anggaran Rp 5,67 Triliun di 2019 ke DPR

29 Oktober 2018 17:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan OJK di gedung DPR RI, Senin (29/10/2018). (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan OJK di gedung DPR RI, Senin (29/10/2018). (Foto: Nicha Muslimawati/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan rencana kerja dan anggaran tahun depan kepada Komisi XI DPR RI.
ADVERTISEMENT
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengusulkan, anggaran OJK mencapai Rp 5,67 triliun di tahun depan. Angka ini meningkat 14,11 persen dari tahun ini yang sebesar Rp 4,97 triliun.
"Kami usulkan 2019 sebesar Rp 5,67 triliun. Naik 14,11 persen dari tahun ini," ujar Wimboh di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (29/10).
Ilustrasi gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Foto: Anggi Dwiky Darmawan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (Foto: Anggi Dwiky Darmawan/kumparan)
Dari anggaran tersebut, sebesar 51,43 persennya atau sebesar Rp 2,92 triliun untuk anggaran strategis seperti pembiayaan pengawasan, pengaturan, perizinan industri keuangan, serta edukasi dan perlindungan konsumen.
Sementara 36,72 persennya atau sebesar Rp 2,08 triliun untuk operasional. Sementara sisanya yakni 11,4 persen atau Rp 642 miliar untuk sarana dan prasarana, termasuk gedung dan infrastruktur IT.
"Sebesar 51,43 persennya untuk strategic expenditure, pembiayaan pengawasan perbankan, pengaturan, perizinan, edukasi dan perlindungan konsumen," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Adapun hingga 25 Oktober 2018, realisasi anggaran OJK mencapai Rp 3,12 triliun atau 63 persen dari target sebesar Rp 4,97 triliun. Sementara penerimaan OJK dari pungutan sampai September 2018 mencapai Rp 4,28 triliun atau 77,4 persen dari target.