Operasi Bandara Baru Yogya Diundur Agar Tak Senasib Terminal 3 Soetta

4 April 2019 8:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bandara New Yogyakarta Airport. Foto: Dok. Angkasapura II
zoom-in-whitePerbesar
Bandara New Yogyakarta Airport. Foto: Dok. Angkasapura II
ADVERTISEMENT
Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) batal dioperasikan perdana pada 7 April 2019. Penyebabnya, PT Angkasa Pura I (Persero) sebagai pengelola bandara masih menunggu hasil verifikasi Kementerian Perhubungan.
ADVERTISEMENT
Pun berdasarkan observasi Ombudsman pada 20 Maret 2019 di lokasi pembangunan bandara dan Jalan Wates-Purworejo-jalan akses utama ke bandara dari Yogyakarta, menyebut bahwa Bandara NYIA memang belum laik beroperasi.
Menurut dokumen hasil investigasi Ombudsman yang salinannya diperoleh kumparan, jika Bandara baru Yogyakarta diresmikan ketika masih work in progress, hal itu akan sama dengan peresmian Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.
Ketika diresmikan dulu, Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta juga masih work in progress. Status work in progress menimbulkan potensi gangguan suara/kebisingan, getaran, debu, dan pemandangan yang juga menganggu kenyamanan penumpang.
“Ombudsman RI mengkhawatirkan aspek kenyamanan dan aspek psikologis mengingat yang akan dilayani pertama adalah penerbangan Silk Air dari dan ke Singapura dan AirAsia dari dan ke Kuala Lumpur. Penumpang dari Bandara Changi dan Kuala Lumpur International Airport yang sedemikian modern akan mendarat di Bandar Udara Baru Yogyakarta yang pelayanannya masih serba manual. Hal ini berpengaruh pada first impression yang kurang baik tentang Indonesia bagi penumpang internasional,” demikian bunyi pasal 6 observasi Ombudsman itu.
Bandara New Yogyakarta Airport. Foto: Dok. Angkasapura II
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Utama Angkasa Pura I, Faik Fahmi, mengatakan bahwa verifikasi bandara baru ini bakal dilakukan pada 4-6 April 2019. Verifikasi dilakukan karena ada beberapa hal di bandara yang belum selesai, mulai dari aspek keamanan hingga pelayanannya.
ADVERTISEMENT
"Jadi kan semua tergantung hasil verifikasi dari Kemenhub. Nanti kita upayakan (beroperasinya) tetap di April, tapi tidak tanggal 7 April," kata Faik Fahmi saat dihubungi kumparan, Rabu (3/4).
Faik pun tak membantah hasil observasi Ombudsman tersebut. Menurut dia, hal itu wajar karena Bandara Baru Yogyakarta baru benar-benar rampung 100 persen pada akhir 2019. Sementara hingga akhir bulan ini, pengerjaannya baru rampung 50 persen.
"Pada saat Ombudsman menilai kan memang (bandaranya) belum selesai, belum laik. Kita sendiri anggap itu belum laik. Jadi wajar saja. Di April ini baru selesai sebenarnya 50 persen, tapi sudah bisa dimanfaatkan untuk penerbangan internasional," jelasnya.
Senada, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengakui bandara pengganti Bandara Adisutjipto itu tak bisa beroperasi pada akhir pekan ini. Sebab terdapat pembangunan sarana dan pra sarana di bandara itu yang belum selesai.
ADVERTISEMENT