Parlemen Inggris Bentuk Tim Penyelidik Bitcoin dan Uang Virtual Lain

22 Februari 2018 9:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Parlemen Inggris (Foto: Reuters/Hannah McKay)
zoom-in-whitePerbesar
Parlemen Inggris (Foto: Reuters/Hannah McKay)
ADVERTISEMENT
Parlemen Inggris membentuk tim lintas fraksi yang akan menyelidiki uang virtual, serta pendistribusian instrumen investasi tersebut. Dikutip dari Reuters, penyelidikan akan berfokus pada peluang serta risiko yang ditimbulkan bagi konsumen, pebisnis, serta pemerintah.
ADVERTISEMENT
Pembentukan tim penyelidikan ini dilakukan, karena hingga kini Inggris tak memiliki aturan soal uang virtual. Padahal popularitas Bitcoin serta cryptocurrency lainnya yang melambung, telah memberi keuntungan besar bagi sejumlah orang, sekaligus kerugian bagi kelompok orang yang lain.
Apalagi nilai Bitcoin serta uang virtual lainnya sempat anjlok 70% pada 2018 ini.
"Orang semakin tahu Bitcoin dan uang virtual lainnya. Namun mereka mungkin tidak sadar, bahwa uang virtual hingga kini tidak diatur (oleh regulasi) di Inggris. Jadi tidak ada perlindungan bagi investor," kata Ketua Komite Treasury, Nicky Morgan, seperti yang dikutip dari Reuters, Kamis (22/2).
Uang virtual (Foto: REUTERS/DADO RUVIC)
zoom-in-whitePerbesar
Uang virtual (Foto: REUTERS/DADO RUVIC)
Untuk memulai penyelidikan, ini akan meminta keterangan dari sejumlah pakar mata uang digital. Kemudian hasilnya akan dirumuskan sebagai sebuah rekomendasi kepada pemerintah. Penyelidikan ini akan mempertimbangkan keseimbangan antara melindungi masyarakat pada satu sisi, tapi pada sisi lain memberi ruang inovasi teknologi.
ADVERTISEMENT
Pemerintah dan regulator berbagai negara di dunia, memberi perhatian lebih pada masalah ini. Pasalnya peredaran dan perdagangan uang kripto ini telah menimbulkan banyak persoalan, termasuk kasus penipuan, di industri keuangan.
Gubernur Bank of England (BoE) Mark Carney mengatakan, Bitcoin tak memiliki parameter dalam menetapkan nilai tukarnya.
Berbeda dengan Bank of England, bank sentral Arab Saudi pekan lalu justru menandatangani kesepakatan dengan perusahaan mata uang digital asal AS, Ripple. Kerja sama itu untuk membantu bank-bank di kerajaan, dalam penyelesaian pembayaran dengan menggunakan uang virtual tersebut.