Patuhi KPK, Mendag Akan Perketat Pengawasan Distribusi Bawang Putih

9 Agustus 2019 15:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bawang putih di Pasar Senen, Jakarta  Pusat. Foto: Ema Firtiyani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bawang putih di Pasar Senen, Jakarta Pusat. Foto: Ema Firtiyani/kumparan
ADVERTISEMENT
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita, untuk melakukan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Pelaku Usaha Distribusi Barang Kebutuhan Pokok.
ADVERTISEMENT
Saat ini dalam Permendag itu, bawang putih belum dianggap sebagai daftar kebutuhan pokok yang wajib dilaporkan distribusinya. Jika nanti bawang putih masuk dalam daftar, laporan stok distributor kemudian dapat dilakukan audit.
"Iya itu diusulkan masuk dalam kebutuhan pokok, kami usulkan," kata Enggar saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Jumat (9/8).
Dia pun menjelaskan, keputusan bawang putih masuk dalam daftar kebutuhan pokok harus dibahas bersama Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution. Sebab nantinya keputusan tersebut harus dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres).
Ilustrasi bawang putih. Foto: Dok. Kementerian Pertanian
"Nah untuk itu kami harus ajukan di rapat koordinasi Menko, apakah disetujui. Itu bukan kewenangan kita. Itu ada diatur dalam ‎Permendag, iya. Tapi kami usulkan, karena sampai sekarang dalam Perpres-nya tidak," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Saat disinggung mengenai waktu pelaksanaan rapat, dia masih menunggu jadwal dari Kemenko Perekonomian. Namun sejauh ini, agenda rapat masih belum disusun.
Adapun revisi Permendag itu bertujuan agar kasus suap impor bawang putih yang‎ menyeret 6 orang tersangka, termasuk anggota Komisi IV DPR I Nyoman Dhamantra, tak perlu terjadi. Enggar pun heran ada pengusaha yang menyuap anggota DPR untuk mendapat izin impor.
"Sekarang ngapain itu orang, asal memenuhi persyaratan kan begitu ada rekomendasi, proses rekomendasi dia tanam, lakukanlah dengan benar. Ngapain pakai nyuruh-nyuruh orang," kata Enggar.