PayTren Berpotensi Jadi Manajer Investasi Dana Haji

9 Mei 2018 12:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi PayTren (Foto: kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi PayTren (Foto: kumparan)
ADVERTISEMENT
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) saat ini memerlukan manajer investasi syariah untuk mengelola dana haji. Hal ini karena dana haji yang dikelola terus meningkat setiap tahunnya.
ADVERTISEMENT
Hingga akhir Desember 2017, BPKH mengelola sebesar Rp 95,5 triliun dana haji. Dengan kenaikan sekitar Rp 10 triliun per tahun, dana haji di tahun 2022 diperkirakan mencapai Rp 150 triliun.
Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, saat ini manager investasi di Indonesia memang jumlahnya banyak. Namun yang benar-benar syariah hanya satu, yakni PT Paytren Asset Management (PayTen).
PayTren (Foto: www.paytrenleader.com)
zoom-in-whitePerbesar
PayTren (Foto: www.paytrenleader.com)
"Kami tidak bisa sendiri, harus kerja sama dengan bank dan manajer investasi. Kami harus bermitra dengan manajer investasi, mereka bagus-bagus, tapi baru ada satu yang syariah, yaitu PayTren," ujar Anggito di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (9/5).
BPKH berhak untuk menempatkan dana haji dalam instrumen investasi berbasis syariah, seperti saham, reksa dana, maupun sukuk. Namun demikian, Anggito belum melakukan komunikasi lebih jauh lagi dengan pihak PayTren.
ADVERTISEMENT
Adapun proses pemilihan manager investasi ini akan melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Sebenarnya manajer investasi itu boleh investasi di syariah, tapi yang murni syariah ya itu hanya satu (PayTren)," jelasnya.