Pedagang Nasi Padang dan Gorengan Tak Masalah Minyak Curah Dilarang

6 Oktober 2019 18:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Minyak Goreng Curah di Pasar Senen, Jakarta Pusat. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Minyak Goreng Curah di Pasar Senen, Jakarta Pusat. Foto: Ema Fitriyani/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah bakal melarang produksi dan penjualan minyak goreng curah per 1 Januari 2020. Aturan ini diberlakukan agar masyarakat mendapatkan minyak goreng yang lebih sehat dan terjamin kualitasnya.
ADVERTISEMENT
Rencana ini ditanggapi oleh beberapa pedagang yang biasa menggunakan minyak goreng curah di Pasar Senen. Muwono misalnya, pedagang nasi padang ini mengaku selama ini memang menggunakan minyak goreng curah karena dianggap lebih murah.
Dia mengaku biasa membeli minyak curah dalam kemasan jerigen ukuran 17 liter dengan harga Rp 156 ribu atau sekitar Rp 9 ribu per liter. Sementara jika dia beli minyak curah eceran Rp 11 ribu per liter, harga ini tak beda jauh dengan minyak goremg kemasan ukuran 2 liter yang harganya Rp 24 ribu.
"Memang yang curah lebih murah tapi kalau pemerintah melarang, enggak masalah. Kita pakai yang ada saja. Cuma memang minyak curah lebih murah, bedanya lumayan kalau jerigen itu," kata dia kepada kumparan di Pasar Senen, Jakarta, Minggu (6/10).
ADVERTISEMENT
Sementara pedagang tempe mendoan, Amsal, mengaku juga tak masalah dengan aturan tersebut. Selama ini tempe yang digorengnya menggunakan minyak goreng kemasan dan minyak goreng curah, tergantung stok yang dibeli di warung.
Diakuinya, minyak goreng curah memang lebih murah ketimbang minyak goreng kemasan. Tapi dari segi kualitas, dia lebih senang minyak goreng kemasan.
"Enggak masalah karena minyak goreng kemasan ini sebenarnya lebih irit. Saya kalau mau goreng pisang juga enggak cepat hitam warnanya. Tapi curah lebih murah," ujar Amsal.