Pegadaian Buka Layanan Gadai Sertifikat Tanah

18 April 2018 11:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pegadaian. (Foto: Facebook/Pegadaian)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pegadaian. (Foto: Facebook/Pegadaian)
ADVERTISEMENT
PT Pegadaian (Persero) secara resmi membuka layanan baru yaitu gadai tanah. Jadi, hanya dengan menggadai sertifikat tanah, masyarakat bisa mendapat dana segar dari Pegadaian.
ADVERTISEMENT
Guna menjalankan bisnis barunya ini, Pegadaian bekerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) sehingga pengecekan sertifikat tanah bisa lebih cepat. Penandatanganan kerja sama antara keduanya dilakukan langsung oleh Direktur Produk Pegadaian Harianto Widodo dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional Sudarsono yang disaksikan langsung oleh Direktur Utama Pegadaian Sunarso dan Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil.
Ilustrasi Pegadaian. (Foto: Facebook/Pegadaian)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pegadaian. (Foto: Facebook/Pegadaian)
"Tujuan dari penandatanganan MoU ini adalah untuk memberikan payung hukum bagi Pegadaian yang akan meluncurkan produk pergadaian di bidang pertanahan. Produk tersebut diluncurkan guna memanfaatkan program nasional sertifikasi lahan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terutama tanah pertanian," ungkap Direktur Utama Pegadaian Sunarso di Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Jakarta, Rabu (18/4).
ADVERTISEMENT
Kementerian ATR mencatat, aset masyarakat yang memiliki sertifikat baru sekitar 51 juta. Padahal, seharusnya terdapat 126 juta aset yang harus disertifikasi, di mana mayoritas dari aset itu berupa lahan.
Adanya gadai tanah diharapkan dapat mendongkrak pendapatan Pegadaian pada tahun ini. Sunarso menargetkan Pegadaian harus mampu meraup pendapatan Rp 12,5 triliun dengan target nasabah yang dilayani sebanyak 11,5 juta orang.
"Dengan banyaknya masyarakat kita yang memiliki sertifikat, maka makin banyak juga masyarakat kita yang masuk dalam sistem keuangan formal dan Pegadaian adalah sistem keuangan yang formal. Sertifikat itu harus jadi instrumen modernisasi agar masyarakat terhindar dari rentenir," timpal Menteri Agraria dan Tata Ruang, Sofyan A. Djalil, di tempat yang sama.
ADVERTISEMENT