Pegadaian di 5 Kota Tawarkan Produk Gadai Tanah

18 April 2018 13:22 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
MoU Pegadaian dan Kementerian ATR (Foto: Elsa Olivia Karina/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
MoU Pegadaian dan Kementerian ATR (Foto: Elsa Olivia Karina/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pada tahun ini, Presiden Joko Widodo menargetkan sebanyak 7 juta sertifikat tanah dikeluarkan untuk lahan masyarakat yang belum disertifikasi. Untuk mendukung program tersebut, PT Pegadaian (Persero) meluncurkan program Gadai Tanah.
ADVERTISEMENT
Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Sunarso mengatakan, dengan memanfaatkan produk ini, masyarakat pemilik serfikat tanah bisa menjadikan lahannya sebagai aset produktif untuk mendapatkan modal usaha.
"Gadai tanah ini nantinya akan menggunakan konsep gadai syariah dengan akad Qardh dan Rahn," kata Sunarso di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), di Jakarta, Rabu (18/4).
Sunarso mengatakan, Pegadaian ingin mencapai omset keseluruhan sebesar Rp 20 triliun sehingga memperluas produk gadai menjadi salah satu pilihan yang ditawarkan.
Nantinya, sasaran dari program tanah ini adalah para petani yang memiliki tanah produktif. Direktur Produk Pegadaian, Harianto Widodo mengatakan bahwa Pegadaian ingin membantu para petani yang kadang mengalami beberapa masalah.
Pegadaian (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)
zoom-in-whitePerbesar
Pegadaian (Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay)
Program ini akan segera bisa dimulai pada 2 Mei mendatang di lima daerah di Indonesia. Lokasi tersebut adalah Bekasi, Yogyakarta, Jawa Timur (Madiun dan Magetan), dan Pare-pare.
ADVERTISEMENT
"Pilihan di empat titik ini adalah karena lokasi persawahannya paling banyak," kata Harianto.
Program Gadai Tanah ini ditegaskan Sunarso bukan untuk membuat masyarakat, khususnya petani terjerat dalam utang. Melainkan untuk membantu petani yang selama ini sering kerap mengatasi permasalahan modal usahanya dengan bantuan rentenir.
"Kami tegaskan ini bukan bermaksud untuk membuat mereka berutang. Nantinya, mereka akan gadai sertifikat tanah pada kami dan kami akan biayai kebutuhan usaha mereka. Kalau mereka tidak mampu? Kami enggak akan menyita lahan mereka. Kami akan cari solusi dengan menyewakan lahan mereka," tutup Sunarso,