Pekerja Asing di RI Selama 2018 Capai 95 Ribu, Terbanyak dari China

14 Januari 2019 16:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Pekerja Asing  (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pekerja Asing (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat, jumlah tenaga kerja asing yang bekerja di Indonesia selama 2018 mencapai 95 ribu orang. Jumlah itu naik 10 persen dibandingkan 2017 yang hanya 86 ribu tenaga kerja asing.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Maruli Apul, menyebut bahwa jumlah itu tidak seperti yang digembor-gemborkan berbagai pihak bahwa tenaga kerja asing mencapai ratusan ribu.
"Tahun ini (2018) resmi 95 ribu, tidak seperti yang digembar-gemborkan meledak jadi ratusan ribu," katanya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, Jakarta, Senin (14/1).
Dia merinci dari jumlah itu, sebanyak 32 ribu di antaranya merupakan pekerja asal China, sebanyak 13 ribu dari Jepang, sebanyak 9 ribu dari Korea Selatan, sebanyak 6 ribu dari India, 4 ribu dari Malaysia, dan sisanya dari berbagai negara.
Tenaga kerja asing di PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Selasa (7/8). (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Tenaga kerja asing di PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Selasa (7/8). (Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan)
"Trennya dari dulu 5 tahun terakhir seperti itu, paling banyak China, Jepang, Korea, India, dan Malaysia," tegas Maruli.
ADVERTISEMENT
Dia pun menegaskan, tenaga kerja asing itu bekerja sebagai professional di Indonesia, bukan sebagai buruh kasar. Maruli mengklaim bahwa 80 persen pekerja asing itu bekerja sebagai manajer, advisor, konsultan, hingga jajaran direksi.
"Jabatannya mereka ini menengah ke atas. Peningkatan jumlah tenaga kerja asing ini karena terkait dengan investasi," ucapnya.
Maruli menambahkan, selama ini pekerja asing masuk ke Indonesia melalui jalur sponsorship yang dibawa oleh perusahaan, tidak perseorangan. Pihaknya pun terus memantau pergerakan pekerja asing untuk menghindari adanya pekerja asing tanpa izin.