Pekerja Konstruksi RI Minim Punya Sertifikat dan Pendidikannya Rendah

25 Oktober 2018 11:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konstruksi bangunan jalan tol Manado-Bitung roboh (Foto: Dok. BNPB)
zoom-in-whitePerbesar
Konstruksi bangunan jalan tol Manado-Bitung roboh (Foto: Dok. BNPB)
ADVERTISEMENT
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjelaskan pembangunan infrastruktur menjadi salah satu prioritas pemerintah sebagai pendorong laju pertumbuhan ekonomi nasional. Meski demikian Dirjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, Syarif Burhanudin, mencatat bahwa Indonesia masih menghadapi tantangan terkait kondisi tenaga kerja konstruksi.
ADVERTISEMENT
"Saat ini dari sekitar 8,14 juta tenaga kerja konstruksi baru 5,96 persennya yang bersertifikat atau sekitar 485.534 orang," ucapnya saat paparan dalam konferensi pers Konstruksi Indonesia 2018 di Gedung Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Kamis (25/10).
Syarif merinci komposisi latar belakang tingkat pendidikan mayoritas masih rendah. Sebanyak 5,98 Juta berpendidikan SMA, sementara pendidikan di atas SMA sebanyak 2,15 Juta.
"Jumlah sertifikat yang sudah dikeluarkan yaitu sebanyak 767.179 sertifikat dengan komposisi kualifikasi sertifikat tenaga kerja terampil sebanyak 525.857 dan sertifikat tenaga ahli sebanyak 241.322," ungkapnya.
Sedangkan dilihat dari jumlah tenaga kerjanya yang sudah tersertifikasi sebanyak 485.534 orang dengan komposisi tenaga terampil sebanyak 333.706 orang dan tenaga ahli sebanyak 151.828 orang.
Konstruksi pembangunan Tol Becakayu. (Foto: Reki Febrian/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konstruksi pembangunan Tol Becakayu. (Foto: Reki Febrian/kumparan)
"Tentunya jumlah ini belum memadai untuk dapat mendukung pembangunan Infrastruktur yang terus meningkat dari tahun ke tahun, perlu upaya percepatan sertifikasi tenaga kerja konstruksi. Sebab untuk menghasilkan SDM konstruksi berkualitas, tiada cara lain kecuali melalui proses sertifikasi kompetensi, sesual Undang-Undang Jasa Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017," paparnya.
ADVERTISEMENT
Pemerintah sendiri dalam hal ini Kementerian PUPR terus melakukan beberapa langkah strategis untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja konstruksi.
Pertama, dengan metode latih sendiri (pemerintah pusat), dimana metode ini dilakukan dengan memaksimalkan kinerja balai jasa konstruksi wilayah, Balai material peralatan konstruksi, dan balai penerapan teknologi konstruksi. Kedua, dengan metode latih melalui kerjasama dengan stakeholders konstruksi.
Hingga saat ini telah dilakukan 60 kerjasama antara lain dengan 5 Kementerian Lembaga (KL), 39 perguruan tinggi dan politeknik, 1 asoslasi badan usaha, 4 asosiasi profesi, dan 12 badan usaha.
"Ketiga, melalui metode latih kerjasama dengan pemda. Keempat melalul metode latih mandiri swasta dan kelima, melalui metode latih oleh Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK)," pungkasnya.
ADVERTISEMENT