news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pelaku UMKM Berharap Pada Pembiayaan Syariah

20 Januari 2019 11:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
com-Ilustrasi UMKM (Foto: Shutterstock)
zoom-in-whitePerbesar
com-Ilustrasi UMKM (Foto: Shutterstock)
ADVERTISEMENT
Modal merupakan sebagai unsur penting dalam menjalankan sebuah usaha. Termasuk bagi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
ADVERTISEMENT
Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) M Ikhsan Ingratubun mengatakan, pihaknya membutuhkan sistem pembiayaan berkonsep syariah yang ia sebut bisa menjangkau nasabah unbankable (tak memiliki akses pendanaan ke bank), bunga tak mencekik hingga bagi hasil yang tak memberatkan.
“Pemerintah sudah mulai memberikan kepada ultra mikro 3-5 juta tanpa agunan dan sebagainya tetapi secara syariah. Nah sebenarnya ini yang ditunggu-tunggu oleh usaha mikro,” katanya ketika dihubungi kumparan, Minggu (20/1).
Ikhsan menyambut baik langkah Bank Indonesia (BI) yang pada 2019 ini katanya bakal menggencarkan pembiayaan syariah. Ia berharap hal itu bisa segera diimplementasikan agar usaha utamanya mikro mendapat pembiayaan yang mudah dan tak memberatkan.
“Jadi industri keuangan nonbank yang menyalurkan, bisa koperasi, bisa yang lainnya. Bikin kebijakan BI yang dipakai adalah tidak ada bunga, sistem syariah murni untuk usaha mikro,” imbuh dia.
Ilustrasi mata uang Rupiah. (Foto: AFP/Romeo Gacad)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mata uang Rupiah. (Foto: AFP/Romeo Gacad)
Pihaknya menyebut, mayoritas pembiayaan yang selama ini ada seperti kredit perbankan dirasa masih sulit diakses oleh UMKM. Sementara usaha menengah, kata dia, juga tidak selalu mudah mendapat kredit dari bank.
ADVERTISEMENT
Di sisi lain, Ikhsan mengungkapkan beban bunga yang acapkali tinggi juga dikeluhkan oleh UMKM. Tak hanya itu, ia melanjutkan, program seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga masih belum sepenuhnya bisa memberi manfaat bagi UMKM.
“Pemerintah hanya bisa mengimbau 60 persen (KUR untuk usaha produktif), itu bukan aturan perbankan. Perbankan itu tidak ikut apa yang dibilang pemerintah, mereka punya aturan sendiri,” kata dia.
Sementara itu, Ikhsan menambahkan, sistem pembiayaan yang tengah menjamur dan kekinian finansial technology (fintech) juga tak ubahnya seperti perbankan yang bunganya juga tinggi.
“Fintech itu cara terbaik soal cepat mendapatkan kredit, tapi sistem bunganya itu tetap mencekik. Kedua, penagihannya kebun binatang keluar semua tidak ada kemanusiaan di situ. Ya kalau bisa bikinlah fintech yang syariah,” tutup dia.
ADVERTISEMENT