news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Pelaporan SPT Pajak 2017 Pakai Cara Manual Resmi Ditutup

31 Maret 2018 17:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kantor Pelayanan Pajak Menteng Dua, Jakarta Pusat (Foto: Abdul Latif/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Pelayanan Pajak Menteng Dua, Jakarta Pusat (Foto: Abdul Latif/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah telah menetapkan batas akhir Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) 2017 hingga hari ini, Sabtu (31/3), mulai dari pukul 08.00 WIB hingga 17.00 WIB. Meski demikian Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan telah memberikan komando kepada seluruh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama untuk melayani wajib pajak meskipun telah lewat pukul 5 sore.
ADVERTISEMENT
Namun, berdasarkan pantuan di KPP Madya, Jakarta, tidak terjadi antrean selama hari ini. Pelapor SPT silih berganti berdatangan hingga pukul 16.45 WIB.
“Antrean terakhir tadi pukul lima kurang seperempat masih ada yang masuk. Tapi itu terakhir,” ujar salah satu petugas yang enggan disebutkan namanya kepada kumparan (kumparan.com), Sabtu (31/3).
Tidak berselang lama, seorang petugas mengumumkan bahwa selama Maret 2018, terdapat 4.214 aktivasi EFIN dan terdapat 3.213 pengisian e-filing. Petugas pun mengucapkan terima kasih pada semua pihak yang terlibat dalam pelaporan SPT tahun ini.
Kantor Pelayanan Pajak Menteng Dua, Jakpus. (Foto: Abdul Latif/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kantor Pelayanan Pajak Menteng Dua, Jakpus. (Foto: Abdul Latif/kumparan)
“Dengan demikian, layanan resmi ditutup,” ujar petugas diiringi tepuk tangan meriah dari seluruh panitia yang bertugas.
Hal yang sama juga terjadi di KPP Menteng Dua, Jakarta. Petugas secara resmi menutup pelayanan laporan SPT secara manual pada pukul 17.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Kepala Seksi Pengawasan Konsultasi I KPP Menteng Dua, Siswahyudi, mengatakan tidak ada penambahan waktu lagi bagi wajib pajak yang ingin melaporkan SPT maupun mengaktivasi nomor Electronic Filing Identification Number (EFIN). Layanan resmi ditutup.
"Sudah tidak ada lagi perpanjangan, semuanya sudah ditutup, kecuali buat mereka yang mengisi e-filing melalui online bisa sampai nanti pukul 24.00 WIB," jelasnya.
Laporan terakhir di KPP Menteng Dua, ada sebanyak 4.214 aktivasi EFIN dan pengisian e-filing sebanyak 3.213 selama Maret 2018.
"Saya berterima kasih kepada seluruh karyawan yang telah menyukseskan acara ini, kepada seluruh KPP yang berada di Pusat, KPP Jakarta Selatan, KPP Jakarta Timur, Jakarta Utara dan KPP Jakarta Barat," tutupnya.