Pelindo II Baru Bisa Kerjakan Proyek Cikarang Bekasi Laut di 2019

8 Desember 2018 10:43 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. (Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
zoom-in-whitePerbesar
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. (Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
ADVERTISEMENT
Pembangunan proyek Cikarang Bekasi Laut (CBL) untuk mempermudah distribusi logistik dari Pelabuhan Tanjung Priok ke Kawasan Industri Cikarang mundur dari target. Proyek ini baru bisa dikerjakan pada tahun depan.
ADVERTISEMENT
"Jadi secara prinsip kami fokus bisa mengeksekusi Ini juga menjadi operator pada tahun 2019. Kami fokus di kuartal II (2019) sudah bisa kami eksekusi (konstruksi) itu yang kita minta ke pemerintah," ungkap Direktur Teknik dan Manajemen Risiko Pelindo II (IPC), Dani Rusli, kepada kumparan, Sabtu (8/12).
Awalnya, Pelindo II menargetkan proyek CBL bisa dikerjakan pada akhir 2018. Dani mengungkapkan keterlambatan pengerjaan proyek karena ada masalah di perizinan lahan dan administrasi kota yang belum selesai. Selain itu, proyek ini melibatkan banyak instansi maupun lembaga pemerintah.
"Terkait masalah perizinan Perpres Nomor 55 Tahun 2018 (Tentang Rencana Induk Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi) yang cocok untuk eksekusi ini Kementerian Perhubungan dalam hal ini Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ) jadi saat ini kami sedang koordinasi dengan berbagai peran dan fungsi peranan masing -masing. Sementara kami menyelesaikan acara administrasi kota lebih jelas seperti ini," tuturnya.
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. (Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
zoom-in-whitePerbesar
Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. (Foto: ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)
Lalu masalah lainnya adalah belum selesainya survei desain teknis dan masterplan. Andai saja masterplan telah siap maka pengerjaan akan segara dimulai.
ADVERTISEMENT
"Tapi survei desain teknis kami belum karena ini kan multi institusi yang kemudian contohnya milik Kementerian PUPR jadi gunakan lahan Kementerian Keuangan dari sisi terminalnya harus keluar masterplan," lanjtunya.
Rusli mengakui baru ada beberapa perizinan yang sudah keluar. Adapun beberapa perizianan tersebut antara lain izin penggunaan kanal.
"Ada yang belum itu mengenai tata tuang harus disesuaikan kemudian masterplan belum buat karena dengan dua itu kami baru bisa jalankan AMDALnya dan lain-lain kami tetap bisa eksekusi," jelas Rusli.