Peluang Ekspor Mobil Indonesia ke Vietnam Kembali Terbuka
ADVERTISEMENT
Peluang ekspor mobil dari Indonesia ke Vietnam , kembali terbuka. Peluang ini muncul, setelah pemerintah mengirim tim lobi ke negara itu, menyikapi dua aturan baru yang menghambat perdagangan produk otomotif tersebut.
ADVERTISEMENT
Dua peraturan tersebut adalah Prime Minister Decree No. 116/2017 (Decree on Requirements for Manufacturing, Assembly and Import of Motor Vehicle and Trade in Motor Vehicle Warranty and Maintenance Services) dan Circular No. 03/2018 (Regulation on the Checking on Imported Automobiles for Technical Safety and Environmental Protection in Line with the Decree No. 116/2017/ND-CP).
"Pemerintah Indonesia akan segera menyampaikan perubahan atas sertifikat VTA kepada Pemerintah Vietnam untuk mendapatkan respons secepatnya. Diharapkan ekspor otomotif nasional ke Vietnam dapat direalisasikan lagi dalam waktu dekat," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan, dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan (kumparan.com), Jumat (2/3).
Ekspor produk otomotif Indonesia dalam bentuk kendaraan bermotor tipe CBU ke Vietnam, terhenti sampai dengan bulan Maret 2018. Hal tersebut dikarenakan kebijakan Pemerintah Vietnam yang memberlakukan dua peraturan baru terkait impor kendaraan bermotor.
ADVERTISEMENT
Untuk mengatasi persoalan itu, pemerintah membentuk delegasi untuk melobi pemerintah Vietnam. Delegasi dipimpin Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan. Tim juga beranggotakan pejabat Kementerian Perhubungan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Luar Negeri, dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo).
Mereka telah menemui para pejabat Vietnam, seperti Wakil Menteri Perindustrian dan Perdagangan Tran Quoc Kanh, Kepala Kantor Perdana Menteri Nguyen Cao Luc, Wakil Menteri Transportasi Le Dinh Tho, dan Ketua Vietnam Automobile Manufacturers Association (VAMA) Toru Konishita.