Pembangunan MRT Fase II Lewat Istana, Setneg Belum Beri Lampu Hijau

13 Februari 2019 17:23 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana proyek stasiun MRT. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana proyek stasiun MRT. Foto: Helmi Afandi Abdullah/kumparan
ADVERTISEMENT
Proses pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta Fase II dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga Jakarta Kota sampai saat ini belum bisa dimulai. Sebab, pembangunan tersebut harus mendapatkan restu dari Kementerian Sekretariat Negara (Setneg) khususnya terkait gardu listrik di kawasan Monumen Nasional (Monas) yang menjadi Ring I Kompleks Istana Kepresidenan.
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan sampai saat ini rekomendasi dari Setneg belum ada sehingga proses groundbreaking Fase II belum bisa terwujud.
“Belum, dari Setneg belum ada (rekomendasi),” kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (13/2).
Proyek MRT Jakarta Foto: M Edy Sofyan/Kumparan.com
Anies mengaku sudah berkomunikasi dengan Setneg mengenai permasalahan tersebut. Menurutnya, Setneg juga masih menunggu data dari kementerian lainnya terkait keputusan rekomendasi yang akan diberikan.
“Dan dari kabar terakhir Setneg masih mengumpulkan dari kementerian yang relevan untuk menjawab. Karena menurut penjelasan dari Setneg yang kita terima, mereka membutuhkan jawaban berbagai kementerian untuk bisa menjawab,” ujar Anies.
Mengenai rutenya, Anies menjelaskan, masih sampai di Kota Tua. Namun, ke depannya akan dilanjutkan sampai ke arah BMW, Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
“Jadi Fase II ini sampai dengan Kota Tua, kemudian nanti dari Kota Tua kemudian nanti akan ke arah timur ke kawasan BMW dan Ancol. Jadi Kampung Bandan tidak lagi menjadi bagian dari proses ini, nanti MRT saja,” terang Anies.