Pemberian Gaji PNS ke-13 dan ke-14 Untungkan Jokowi di Tahun Politik

10 Maret 2019 13:02 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Jokowi hadiri Upacara HUT ke-46 Korpri  Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Jokowi hadiri Upacara HUT ke-46 Korpri Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi berjanji menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekaligus membayar rapel gaji ke-13 dan ke-14 pada April 2019 mendatang. Kebijakan ini dinilai menguntungkan Jokowi karena keputusan tersebut berbarengan dengan masa Pilpres dan Pileg 2019.
ADVERTISEMENT
"Nah ini kita jadi pertanyaan artinya sikus tahun politik Jokowi berbeda siklus tahun politik dengan SBY. Yaitu menjelang pemilu petahana akan menggunakan instrumen gaji untuk meraup suara yang disasar," kata Pengamat Ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bhima Yudhistira kepada kumparan, Minggu (10/3).
Selama ini, PNS memang ditugasi agar netral meski pada saat tahun politik. Namun, kebijakan gaji ke-13 dan ke-14 ini akan memberikan dampak lain atau multiplayer effect, berpotensi mempengaruhi keluarga PNS yang memiliki hak pilih.
"Jadi kalau ada 4 juta ASN atau PNS. Tapi kan keluarga PNS juga banyak dikalikan saja 4 orang (keluarga) maka itu multiplayer efeknya berarti sekitar 16 juta orang nah itu," ucapnya.
Pengamat Ekonom Indef Bhima Yudhistira. Foto: Jafrianto/kumparan
Selain itu, Bhima menyampaikan janji Jokowi untuk memberikan gaji ke-13 dan ke-14 di saat tahun politik ini seiring dengan tren kenaikan belanja pegawai sejak tahun 2015-2019. Padahal pada saat kampanye dahulu, Jokowi akan fokus pada infrastruktur.
ADVERTISEMENT
"Tapi ternyata anggaran infrastruktur di tahun 2019 hanya stagnan sekitar Rp 400 triliiun. Sementara di sisi yang lain dari belanja pegawai itu justru meningkat terus. Bahkan lebih tinggi dari anggaran infrastruktur," katanya.
Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tren belanja pegawai sejak tahun 2015-2019 mengalami kenaikan. Pada tahun 2015 anggaran untuk belanja pegawai sekitar Rp 281 triliun, lalu naik pada tahun 2016 Rp 305 triliun, selanjutnya pada tahun 2017 naik menjadi Rp 312 triliun, sementara outlook belanja pegawai pada tahun 2018 Rp 342 triliun dan (APBN) pada tahun ini sekitar Rp 381 triliun.
Sementara itu, realisasi anggaran untuk infrastruktur sepanjang tahun 2015-2019 trennya cenderung stagnan pada dua tahun terkahir. Pada tahun 2015 anggaran infrastruktur Rp 256,1 triliun, lalu naik pada tahun 2016 menjadi Rp 269,1 triliun, lalu pada tahun 2017 naik menjadi Rp 388,3 triliun, lalu pada tahun 2018 naik menjadi Rp 410,7 triliun, namun pada tahun berikutnya stagnan Rp 415 triliun.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan tren tersebut, Bhima menyimpulkan alokasi belanja pegawai mengalami kenaikan lebih tajam memasuki tahun politik.
"Menunjukkan tren belanja yang terus mengalami kenaikan apalagi di tahun politik itu menunjukkan kualitas fiskal kita menurun ya walupun defisit APBN juga diprediksi turun tapi juga tentu saja dari segi kualitas keuangan negara," katanya.