Pembiayaan untuk Pelaku Usaha Ultra Mikro Sudah Tersalurkan Rp 2,1 T

2 Maret 2019 19:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Sri Mulyani Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Foto: ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
ADVERTISEMENT
Pemerintah mengungkapkan telah menyalurkan pembiayaan Ultra Mikro (UMi) yang merupakan pelengkap dari program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebanyak Rp 2,15 triliun kepada 846.547 debitur. Adapun anggaran UMi yang disiapkan mencapai Rp 7 triliun.
ADVERTISEMENT
Pembiayaan UMi menyasar pelaku usaha mikro yang berada di lapisan terbawah (ultra mikro). Selama ini, segmen tersebut belum bisa difasilitasi oleh program KUR.
Dana program pembiayaan UMi disalurkan melalui tiga lembaga, yaitu PT Pegadaian, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan PT Bahana Artha Ventura (BAV).
"Sampai dengan 23 Februari 2019, secara nasional, pembiayaan UMi telah disalurkan pada 846.547 debitur dengan total penyaluran sebesar Rp 2,15 triliun, yang artinya rata-rata pembiayaan per debitur sebesar Rp 2,7 juta," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam keterangan resmi, Sabtu (2/3).
Namun Sri Mulyani menuturkan, pihaknya akan kembali mengevaluasi kapasitas penyaluran UMi tersebut. Dengan demikian, diharapkan semakin banyak pelaku ultra mikro yang mendapatkan manfaat dari pembiayaan UMi.
ADVERTISEMENT
"Kapasitas di dalam menyalurkan barangkali yang akan kami evaluasi lebih banyak lagi. Kita tentu berharap para pedagang di pasar ini akan mendapatkan manfaat dari dana yang sudah disalurkan dan hari ini termasuk akan diakadkan dari sisi kreditnya,” jelasnya.
Untuk meningkatkan penyaluran UMi, pemerintah juga melakukan inovasi, seperti bekerja sama dengan penyedia jasa pembayaran melalui uang elektronik antara lain T-Money, T-Cash, Go-Pay dan marketplace Bukalapak.
"Kami juga berusaha untuk melakukan inovasi dengan bekerja sama dengan fintech seperti uang elektronik dan juga para merchant darimarket place termasuk buka lapak dan lainnya, nanti kami akan lihat apakah kemampuan untuk bisa menyalurkan dan meningkatkan kapasitas para pengusaha yang sangat kecil sehingga mereka bisa meningkat menjadi nasabah Kredit Usaha Rakyat,” tambah Sri Mulyani.
ADVERTISEMENT
Adapun batas maksimal pinjaman yang bisa didapatkan pengusaha ultra mikro dari program UMi adalah Rp 10 juta. Nantinya, tingkat bunga yang ditetapkan selevel dengan bunga KUR, sehingga meringankan pengusaha dibandingkan meminjam pada sumber pembiayaan lain.
Program pembiayaan tersebut dilaksanakan untuk menjangkau pengusaha ultra mikro, dengan tetap memonitor dan membimbing, serta meningkatkan kapasitas usaha.