Pemda Papua Masih Ribut Tentukan BUMD dalam Saham Freeport

14 Maret 2019 20:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana tambang emas Freeport Foto: REUTERS/Muhammad Adimaja/Antara Foto
zoom-in-whitePerbesar
Suasana tambang emas Freeport Foto: REUTERS/Muhammad Adimaja/Antara Foto
ADVERTISEMENT
Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Freeport Indonesia masih juga belum rampung. Hingga saat ini, pemerintah daerah di Papua masih ribut menentukan soal badan usaha daerah untuk ikut mendapat saham dari Freeport tersebut.
ADVERTISEMENT
"Sampai sekarang mereka masih menentukan BUMD, masih ribut," kata Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis, dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno, Jakarta, Kamis (14/3).
Berdasarkan ketentuan yang sudah ditetapkan, BUMD Papua mendapatkan saham 40 persen dalam perusahaan patungan yang dibentuk bersama PT Inalum (Persero) bernama PT Indonesia Papua Metal Mineral (IPMM).
Dalam porsi 40 persen BUMD Papua di IPMM, Pemkab Mimika mendapatkan bagian saham lebih besar yakni 70 persen, sementara Pemprov Papua sebesar 30 persen. Porsi pembagian saham inilah yang diributkan hingga saat ini.
Tapi Fajar membantah ada pihak yang meminta tambahan saham 10 persen. Menurut dia, semua sudah sesuai dengan yang ditandatangani sejak awal.
"Itu antara Pemprov sama Pemkab. Penyelesaiannya di Kementerian Dalam Negeri. Kalau dari Kemententerian BUMN sudah sesuai dengan apa yang ditandatangani," jelas dia.
Penandatanganan pokok pokok kesepakatan Divestasi saham PT Freeport Indonesia Foto: Helmi/kumparan
Saham Inalum sendiri di IPMM sebesar 60 persen. Sementara saham IPMM dalam struktur saham Freeport Indonesia memiliki jatah 25 persen dari 51 persen saham yang dibeli Inalum dari Freeport McMoran Inc.
ADVERTISEMENT
Fajar berharap masalah di pemda bisa segera selesai. Kata dia, tahun ini semua hal yang diributkan harus segera tuntas.
"Harusnya tahun ini, kita mengharapkannya tahun ini selesai. Ya secepatanya, kalau bisa (semester I) bisa lebih bagus," ucap dia.