Pemerintah Akan Bentuk Satuan Kerja Atasi Defisit Neraca Dagang

6 Juli 2018 14:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrai ekspor impor di pelabuhan (Foto: Pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrai ekspor impor di pelabuhan (Foto: Pixabay)
ADVERTISEMENT
Pemerintah tengah berupaya meningkatkan neraca perdagangan menjadi surplus dengan berbagai cara. Salah satunya dengan membentuk satuan kerja untuk menangani permasalahan ekspor impor.
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah tengah mengumpulkan semua pemikiran dari berbagai Kementerian/Lembaga. Hal ini juga sebagai antisipasi perang dagang yang telah dikibarkan Presiden AS Donald Trump ke Indonesia.
“Nanti berikutnya kami akan bentuk task force merumuskan lebih persis apa saja yang dilakukan di bidang ekspor dan impor,” ujar Darmin di kantornya, Jakarta, Jumat (6/7).
“Sehingga dalam waktu tidak lama lagi kami ingin supaya neraca perdagangannya defisit mengecil dan bisa kami rombak jadi positif,” lanjutnya.
Mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) itu menjelaskan, pembentukan satuan kerja ini menjadi penting karena tingginya tekanan terhadap rupiah yang didorong dari kenaikan bunga di AS. Bila neraca dagang negatif, rupiah juga akan sulit menguat.
ADVERTISEMENT
"Kalau transaksi berjalan, banyak negara yang negatif. Lihat saja Brasil, India, Afrika, tapi neraca perdagangan tidak banyak yang negatif," jelasnya.
Ilustrasi Neraca Perdagangan (Foto: pixabay)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Neraca Perdagangan (Foto: pixabay)
Meski belum menyebutkan siapa saja yang akan terlibat dalam satun kerja itu, Darmin menjelaskan, pihaknya sudah bertemu dengan Menteri Pariwisata. Selain itu, Darmin juga akan mengundang Menteri ESDM untuk rapat untuk mempercepat kenaikan ekspor.
“Nah, nanti kami akan ada rapat lagi mungkin lebih luas. Kami fokus pada industri, pariwisata. Mungkin pekan depannya pertanian dan ESDM,” tambahnya.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, neraca perdagangan bulan Mei 2018 masih mengalami defisit sebesar USD 1,52 miliar. Ini disebabkan nilai impor lebih tinggi sebesar USD 17,64 miliar dibandingkan dengan nilai ekspor yang sebesar USD 16,12 miliar.
ADVERTISEMENT
Secara keseluruhan, nilai impor Indonesia Mei 2018 mencapai USD 17,64 miliar, naik 9,17% dibanding April 2018. Jika dibandingkan Mei 2017 meningkat 28,12%.
Sementara itu, nilai ekspor Indonesia Mei 2018 mencapai USD 16,12 miliar. Kenaikannya 10,9% dibanding ekspor April 2018. Demikian juga dibanding Mei 2017 meningkat 12,47%.