Pemerintah Akan Perketat Sampah Impor

26 Juli 2019 17:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tumpukan sampah kertas yang diimpor oleh sebuah perusahaan pabrik kertas sebagai bahan baku kertas di Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (19/6). Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru
zoom-in-whitePerbesar
Tumpukan sampah kertas yang diimpor oleh sebuah perusahaan pabrik kertas sebagai bahan baku kertas di Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (19/6). Foto: ANTARA FOTO/Zabur Karuru
ADVERTISEMENT
Kementerian Perdagangan akan melakukan revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2016 tentang Ketentuan Impor Limbah Non Bahan Berbahaya dan Beracun guna mencegah masuknya sampah impor ilegal.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Oke Nurwan menegaskan nantinya aturan tersebut nantinya akan membatasi sampah impor yang masuk ke Indonesia.
Adapun salah satu batasan sampah impor yaitu seperti kriteria eksportir yang nantinya dapat melakukan ekspor sampah atau limbah non-Badan Berbahaya Beracun (B3). Salah satu contoh limbah non-B3 adalah seperti kertas sampah.
"Tadi di Permendag ini tuh tadi masalahnya pelabuhan masuk harus dibatasi, iya Permendag. Nanti yang disepakati tuh eksportirnya di sana harus terdaftar tidak boleh sembarang eksportir," katanya usai rapat di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Maritim, Jakarta Pusat, Jumat (26/7).
Dirjen Perdagangan Luar Negeri, Oke Nurwan. Foto: Resya Firmansyah/kumparan
Selain itu, Oke menambahkan, pengawasan terhadap sampah-sampah impor juga akan dilakukan seperti melihat berdasarkan kategori sampling. Di saat bersamaan, Kemendag juga akan memperhatikan kebutuhan industri.
ADVERTISEMENT
"Intinya kita memperbaikinya. Tadi yang selama ini diperketat, tapi industri tetap kita perhatikan kebutuhan bahan bakunya, dan itu segera dikeluarkan," ujarnya.
Oke enggan menjelaskan secara rinci kapan revisi permendag akan rampung. Sebab, masih ada beberapa poin yang belum disepakati.
"Review-nya sebentar lagi ini kan, Permendag tuh hanya tadi hanya beberapa poin yang belum disepakati di tim teknis sudah disepakati, tinggal ada beberapa hal yang belum di sepakati tadi diputuskan," pungkasnya.