Pemerintah Bakal Impor Beras Lagi Sebanyak 500.000 Ton

15 Mei 2018 20:21 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gudang beras di Pasar Induk Cipinang (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
zoom-in-whitePerbesar
Gudang beras di Pasar Induk Cipinang (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Perdagangan kembali mengeluarkan izin impor beras sebanyak 500.000 ton. Ini merupakan kedua kalinya Kemendag mengeluarkan izin impor beras, sebelumnya impor beras dilakukan pada jumlah yang sama di awal tahun ini.
ADVERTISEMENT
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan izin untuk impor beras yang kedua sebanyak 500.000 ton tersebut untuk Perum Bulog.
"Terserah Bulog (kapan mulainya), tapi intinya kami memberikan negara asal ke mereka. Ada Myanmar, Thailand, Kamboja, Pakistan, India. Total keseluruhan 500.000 ton," kata Oke di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (15/5).
Dia mengatakan, izin impor beras tersebut hanya berlaku hingga Juli 2018. Namun dirinya enggan menjelaskan lebih jauh kapan beras tersebut tiba di Tanah Air.
"Untuk memulai impor kapan, bisa ditanyakan langsung ke Bulog. Yang pertama kan sudah, ini (impor beras yang kedua kalinya) sampai bulan Juli. Terserah Bulog, pokoknya dibatasi sampai bulan Juli," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Menurut Oke, impor beras yang kedua kalinya di tahun ini dilakukan karena kebutuhan pasokan serta harga beras yang dinilai masih tinggi atau di atas harga eceran tertinggi senesar Rp 9.450/kg.
"Karena dibutuhkan. Dalam negeri pasokan, harga juga masih tinggi," katanya.